Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Banyak Janda Baru Di Magelang, Ada 1744 Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Mungkid Tahun 2024

Banyak Janda Baru Di Magelang, Ada 1744 Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Mungkid Tahun 2024

  • calendar_month Rab, 1 Jan 2025

BNews-MAGELANG- Pengadilan Agama Mungkid Kelas 1A Kabupaten Magelang telah mencatat lebih dari seribu kasus perceraian yang ditangani. Jumlah ini terjadi dalam periode Januari hingga Desember 2024.

Jumlah kasus perceraian di Kabupaten Magelang tahun 2024 ini berkurang dari jumlah di tahun sebelumnya, yakni 2023 yang berjumlah 1896.

Penyebab kasus perceraian ini terbanyak adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

“Total kasus perceraian di Kabupaten Magelang tahun 2024 mencapai 1744 kasus. Jumlah ini menurun dari tahun 2023 lalu,” kata Danny Heryoulyawanti, S.H., M.S.I. Panetera Pengadilan Agama Mungkid Kelas 1A Kabupaten Magelang dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan data yang diterima dari Pengadilan Agama Mungkid, dalam periode tahun 2024, terdapat 1744 kasus perceraian. Perselisihan dan pertengkaran berkelanjutan masih mendominasi dengan total 1417 kasus.

Angka khusus faktor penyeban ini meningkat dibanding tahun 2023 lalu.

Selanjutnya, faktor terbanyak yang menyebabkan perceraian di Kabupaten Magelang adalah meninggalkan salah satu pihak, dengan jumlah kasus sebanyak 201.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI GRATIS (KLIK)

Alasan atau faktor selanjutnya adalah faktor ekonomi, yang tercatat sebanyak 109 kasus.

Perceraian dengan alasan murtad tercatat sebanyak 8 kasus di tahun 2024 ini. Sedangkan poligami mencatat 3 kasus.

Lalu faktor berikutnya adalah … KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less