Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Banyak Janda Baru Di Magelang, Ada 1744 Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Mungkid Tahun 2024

Banyak Janda Baru Di Magelang, Ada 1744 Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Mungkid Tahun 2024

  • calendar_month Rab, 1 Jan 2025

Ada juga 1 kasus perceraian yang disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sementara kasus perceraian akibat cacat tubuh tercatat sebesar 1 kasus.

Selain itu, terdapat 2 kasus akibat dihukum penjara, dan 2 kasus karena kawin paksa.

Data tersebut mencakup periode 12 bulan dari Januari hingga Desember 2024.

Kasus perceraian paling banyak terjadi pada bulan Juli dan November 2024, masing-masing dengan total 201 kasus dan 180 kasus perceraian perceraian.

Sebelumnya, Borobudurnews.com telah menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin mengajukan gugatan cerai atau sengketa melalui pengadilan agama dapat mendaftar secara online.

Cara pendaftaran dapat dicek melalui website Pengadilan Agama atau akun media sosialnya. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan konsultasi online melalui akun atau nomor WhatsApp call center Pengadilan Agama. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less