Baru 10 Hari Jadi ART, Wanita di Magelang Curi Uang Rp4 Juta dan Emas Majikan Lansia
- calendar_month Kam, 13 Agu 2026

Tangkapan layar video CCTV pelaku ART yang mencuri uang dan emas majikan lansia di Magelang_Foto diperjelas gunakan AI
BNews—MAGELANG— Baru 10 hari bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), seorang wanita berinisial U, 40, warga Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, nekat mencuri uang dan perhiasan milik majikannya.
Korban diketahui berinisial TS, 70, seorang lansia warga Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Akibat aksi tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp4 juta, gelang emas seberat 18 gram, serta cincin emas seberat 1,3 gram.
Beruntung, pelaku yang sempat menghilang setelah menjalankan aksinya berhasil diamankan polisi.
Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) pagi. Saat itu, pelaku baru saja memandikan korban.
Setelah menjalankan aksinya, pelaku kemudian meninggalkan rumah tanpa izin kepada majikannya.
Kejadian tersebut baru diketahui ketika korban dan keluarganya mencari keberadaan U. Hingga sore hari, pelaku tidak kunjung kembali ke rumah.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Saat korban masuk ke kamar untuk mengambil uang yang disimpan di dalam lemari, ternyata uang tersebut sudah tidak ada.
Perhiasan yang sebelumnya disimpan di dalam lemari juga diketahui telah raib.
Korban kemudian ditemani keluarganya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada Kamis malam.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan olah TKP dan mendapatkan adanya kamera CCTV di rumah korban. Dari CCTV tersebut, akhirnya diketahui pelakunya ternyata U. Dia masuk kamar Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 08.23, dan langsung ke depan meja rias mengambil sesuatu,” jelasnya.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengarah kepada U sebagai pelaku pencurian.
Pada Jumat (7/8/2026), polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp3 juta serta perhiasan milik korban.
Polisi kemudian mengamankan U untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, wanita yang diketahui merupakan ibu dua anak tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Magelang.
Kasus pencurian tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polresta Magelang. (bsn)
Bisa simak kumpulan video viral di Channel Youtube Borobudur News TV (KLIK)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar