Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Bawaslu Kota Magelang Kembangkan Kampung Pengawasan dan Anti Politik Uang Tahun 2021

BNews—MAGELANG— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan di setiap penyelenggaraan pemilu. Mengingat bahwa dalam melaksanakan tugas, pihaknya tidak bisa melakukan sendiri.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu Andayaningsih dalam rapat koordinasi pengembangan kampung pengawasan tahun 2021. Yang mana diselenggarakan di Kampung Dalangan, Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang pada Sabtu (27/3).

Pencanangan kampung pengawasan melibatkan berbagai elemen masyarakat mulai dari pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan di Kampung Dalangan.

”Melalui kegiatan ini, kami ingin membumikan pengawasan. Jadi kami mengajak masyarakat agar paham dan mengerti terkait pengawasan itu sendiri. Ini sebagai pendidikan politik kepada masyarakat,” katanya, usai acara rapat koordinasi pengembangan kampung pengawasan tahun 2021.

Dia menjelaskan, pencanangan di Kampung Dalangan tersebut merupakan pembukaan kegiatan pada tahun 2021 ini. Pada tahun ini, pihaknya berencana mencanangkan delapan kegiatan.

”Di tahun 2019, kami mencanangkan tujuh kampung pengasawan dan anti politik uang. Di 2021, kami rencanakan bakal mencanangkan empat kampung pengawasan dan empat kampung anti politik uang,” jelas dia. Kampung pengawasan yang pertama yakni di Kampun Dalangan ini,” jelasnya.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Jawa Tengah, Sri Sumanta yang turut hadir dalam pencanangan desa pengawasan menyampaikan, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari tahun 2019 lalu.

”Ini merupakan amanat dari Undang-undang nomor 7 tahun 2017 yang pada prinsipnya, Bawaslu punya tugas melakukan pengawasan partisipatif. Implementasinya, kita membentuk peran serta aktif masyarakat dalam bentuk kampung pengasawan dan kampung anti politik uang,” ujar dia.

Lanjut dia, dalam acara ini, Bawaslu Kota Magelang mengundang sekitar 20 orang. Kemudian diharapkan puluhan orang tersebut dapat menyebarluaskan terkait apa yang sudah didapat melalui rapat koordinasi ini.

”Dari 20 orang ini, diharapkan bisa getok tular ke wilayah lainnya. Prinsipnya, untuk mengajak masyarakat mengambil bagian, berperan aktif berpartisipasi dalam pengawasan,” ujar Sumanta. (mta)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!