Bayi Lobster Senilai Rp 6 miliar hendak Diselundupkan ke Singapura
- calendar_month Sel, 6 Okt 2015

BNews–YOGYAKARTA– Bayi lobster yang jumlahnya sekitar 300 ribu hendak diselundupkan ke Singapura melalui Bandara Adi Sujipto Jogjakarta. Beruntung, petugas Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Kelas 1 Yogyakarta dan petugas bandara berhasil menggagalkannya.
Ratusan ribu bibit lobster berukuran 3 milimeter ini setara dengan Rp 6 miliar. “Kami menduuga ribuan bibit lobster ini berasal dari Nusa Tenggara Timur atau Pacitan, Jawa Timur,” kata Kepala KIPM Suprayogi.
Menurutnya, lobster yang baru dilahirkan itu diangkut dalam sebuah koper. Saat sinar x Ray bandara memeriksanya, petugas langsung menaruh curiga. “Ini juga berkat keamanan Angkasa Pura 1 Bandara Adi Sucipto. Dari pemeriksaan sinar-X diketahui bahwa enam koper tersebut berisi bibit lobster,” kata dia.
Haryanto, Penyidik KIPM Kelas 1 Yogyakarta, menambahkan, di pasaran lokal, bibit lobster dengan ukuran itu berharga Rp 17.000-Rp 20.000. Jika total jumlah bibit lobster yang hendak diselundupkan sekitar 330.000 ekor maka nilainya mencapai sekitar Rp 6 miliar.
Sementara itu, dua pelaku yakni SR warga Sidoarjo dan Ek, warga diamankan di Mapolda DIY untuk dimintai keterangan. (ki)
Foto : Ist
About The Author
- Penulis: admin






Saat ini belum ada komentar