Begini Kabar Terbaru soal Kasus Tabrak Lari di Muntilan
BNews—MAGELANG— Polisi mengamankan seorang pengendara mobil mikro bus nomor polisi G 1168 HG. Yang mana pengendara tersebut terlibat dalam kecelakaan di jalan umum Muntilan-Tanjung, Dusun Congkrang, Desa Congkrang, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, belum lama ini.
Diketahui bahwa kecelakaan itu mengakibatkan seorang pengendara motor Yamaha Jupiter AB 2723 SU, berinisial ADW, 20, warga Desa Sukorini, Kecamatan Muntilan, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba melalui Kassubag Humas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir menyebut, berdasarkan informasi yang didapat, pada Kamis (27/5/2021) ada seseorang yang datang ke Pos Lantas Muntilan.
”Dia mengaku sebagai pengemudi mikro bus nomor polisi G 1168 HG yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah Muntilan,” kata dia.
Kemudian petugas Pos Lantas Muntilan menghubungi Unit Laka Lantas Polres Magelang guna tindak lanjut terkait hal tersebut. Lanjut Thohir, petugas juga mengamankan mikro bus yang saat itu berada di wilayah Nglempaksari, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.
”Kini yang bersangkutan tengah menjalani penyidikan lebih lanjut. Untuk identitas pengendara mikro bus tersebut yakni berinisial RA, 21, beralamat di Desa Parereja, Banjarharjo, Brebes. Pekerjaan sebagai sopir,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan di jalan umum Muntilan – Tajung pada Rabu (26/5/2021) pagi telah menyerahkan diri. Kini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
”Info sementara, (pengemudi) mobil yang melarikan diri sudah menyerahkan diri. Ini baru mau kami amankan kendaraannya,” kata Kanit Laka Lantas Polres Magelang, Ipda Dimmas P kepada Borobudur News saat dihubungi, Kamis (27/5/2021).
Download Aplikasi Borobudur News (Klik Disini)
Sebagai informasi, seorang pemuda berinisial ADW, 20, Warga Desa Sokorini, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang meninggal di jalan umum Muntilan – Tajung. Tepatnya di Dusun Congkrang, Desa Congkrang, Kecamatan Muntilan, pada Rabu (26/5/2021) sekira pukul 04.45 WIB.
Kanit Laka Lantas Polres Magelang, Ipda Dimmas P mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, diduga pemuda ADW meninggal akibat tabrak lagi.
”Korban mengalami cidera kapala berat dan meninggal dunia ditempat kejadian,” kata dia. (mta)