Belajar di Rumah Diperpanjang, Diknas Magelang Himbau Pembebasan SPP
BNews–MUNGKID– Masa belajar di rumah bagi pelajar di Kabupaten Magelang diperpanjang kembali. Sehingga, sekolah swasta dihimbau untuk memberikan keringanan atau pembebasan biaya Pendidikan atau SPP.
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaaan Kabupaten Magelang, Aziz Amin Mujahidin membenarkan perpanjangan waktu tersebut. “Hal itu berdasarkan surat edaran kami nomor 440.1/11422/04/1a/2020. Dimana waktu belajar dirumah diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020,” katanya saat dihubungi Borobudurnews.com siang ini (9/4/2020).
Dia juga menjelaskan perubahan tersebut dengan pengaturan teknis pembagian sistem kerja agar tetap mengacu pada surat edaran sebelumnya 26 Maret 2020 lalu. “Dimana hal tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan, penularan dan penyebaran infeksi corona virus disease (Covid-19). Dan surat edaran sebelumnya juga masih berlaku, yang mengatur teknis kenaikan kelas dan kelulusan,” jelasnya.
Aziz mengungkapkan, terkait keringanan atau pembebasan biaya pendidikan bagi sekolah swasta sudah tertuang pada surat edaran 26 Maret 2020 lalu.
“Dalam point huruf F perluasan jaring pengaman sosial, disebutkan pada nomor dua, kami memberikan himbauan. Dimana kepada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta) untuk memberikan perluasan keringanan. Dan atau pembebasan biaya pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu atau miskin,” paparnya.
Mantan Kepala Sekolah SMP N 1 Muntilan tersebut, juga menghimbau untuk seluruh warga sekolah, termasuk siswa dan keluarganya agar menjaga kesehatan dengan pola hidup bersih dan sehat. “Tingkatkan imun atau kekebalan tubuh dengan makan yang bergizi dan olahraga. Jangan stress, happy, dan enjoy,” himbaunya.
“Ikuti arahan dari sekolah dan pemeritah serta jangan lupa belajar dan berdoa,” pungkasnya. (bsn)