Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Breaking News: Kades Sukomulyo Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa di Magelang

Breaking News: Kades Sukomulyo Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa di Magelang

  • calendar_month Rab, 17 Sep 2025

Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan saat AR masih menjadi saksi, dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sampai ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan belum menunjukkan iktikad mengembalikan uang ke kas negara.

“AR mengatakan bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan sehari-hari. Jadi, sampai sekarang pun, ketika kami tanyakan kembali terkait uang tersebut, belum ada iktikad baik dari tersangka untuk mengembalikan,” ujarnya.

Meski demikian, tim tindak pidana khusus Kejari Kabupaten Magelang masih melakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut terkait aliran dana tersebut.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Barang bukti yang diamankan sementara berupa dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban. Untuk saksi, Kejari telah memeriksa sebanyak 20 orang termasuk ahli dari Inspektorat maupun DPUPR.

“Tersangka diancam dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas Robby. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less