Bupati Magelang Kembali Melantik 4 Pejabat Pengawas
- calendar_month Jum, 31 Des 2021

Bupati Magelang Zaenal Arifin kembali melantik dan mengambil sumpah 4 pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Pelantikan tersebut dilaksanakan secara langsung, bertempat di Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (30/12/2021). (Foto: ist)
BNews–MAGELANG– Bupati Magelang Zaenal Arifin kembali melantik dan mengambil sumpah 4 pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Pelantikan tersebut dilaksanakan secara langsung, bertempat di Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (30/12/2021).
Zaenal Arifin mengatakan, penataan jabatan kali ini merupakan rangkaian dari pelantikan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Penataan pegawai, baik berupa promosi maupun mutasi adalah satu dinamika yang harus berjalan dan wajib dilakukan. Sebagai sebuah proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam sebuah organisasi birokrasi.
Promosi dan mutasi dilakukan dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, penyegaran dan peningkatan kinerja, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai. Promosi atau pun mutasi jabatan akan selalu ada selama kebutuhan dan situasi organisasi menghendakinya.
“Karena itu, pelantikan dan mutasi jabatan hendaklah kita lihat dari sudut pandang kepentingan organisasi, bukan dilihat hanya sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” kata Zaenal.
Adapun empat pejabat pengawas yang dilantik pada hari ini antara lain, Aseanto Laksono menjadi Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Jalan (DPUPR). Widodo Anwari menjadi Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda (Disparpora), Fidil Rakhmat menjadi Kepala Seksi Kesehatan Ikan dan Pelestarian Sumberdaya Hayati Perikanan (Dispeterikan). Dan Nur Wahyu Handayani menjadi Kepala Seksi Tanaman Buah dan Florikultura (Dinas Pertanian dan Pangan).
Zaenal menegaskan, pengembangan karir pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan. Melainkan lebih diutamakan sebagai sebuah upaya pembenahan dan pemantapan organisasi secara komprehensif dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.
Download Aplikasi BorobudurNews (Klik Disini)
Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai, dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, intregitas, dedikasi, loyalitas, moralitas. Serta nilai pengabdian dan kuatnya komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.
“Satu hal yang harus diingat, bahwa jabatan sesungguhnya adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang diberikan tidak hanya dari pimpinan. Namun sesungguhnya jabatan juga merupakan amanah dan kepercayaan dari masyarakat. Lebih dari itu, jabatan merupakan amanah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, yang kelak akan dipertanggungjawabkan kepada-Nya,” tegasnya.
Zaenal juga menekankan kepada para pejabat yang baru saja dilantik dan kepada seluruh ASN di Kabupaten Magelang untuk senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas. Kejujuran, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab yang diembankannya.
“Sensitif dan responsiflah terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik di dalam maupun di luar organisasi. Kemudian harus mempunyai jiwa semangat untuk mewujudkan good governance dan menghindari serta mencegah sekuat mungkin terjadinya KKN dalam lingkungan kerja Saudara,” pungkasnya. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 7



Saat ini belum ada komentar