Dana Bos Bisa Buat Beli Kuota Internet Bagi Siswa
BNews—NASIONAL— Mendikbud Nadiem Makarim terus mencari solusi ditengah keterbatasan kegiatan pendidika di era Pandemi Covid-19. Pihaknya merancang dana BOS bisa dibelikan kuota internet bagi pelajar untuk mendukung belajar secara daring.
Nadiem mengatakan kebijakan ini merupakan salah satu upaya penyesuaian di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
“Dana BOS bisa digunakan, dana BOS kita bisa diadaptasi selama masa krisis ini bisa untuk membeli kuota (internet) pada para guru dan juga siswa. Jadi diperbolehkan untuk menambah subsidi kuota internet,” kata Nadiem dalam telekonferensi yang diselenggarakan Kemendikbud, Kamis (9/4/2020).
“Berapa banyaknya (alokasi dana BOS) tidak ada butiran aturannya. Karena dana BOS itu terserah kepala sekolah bagaimana mengalokasikannya. Tetapi ada butir-butir lini yang kita berikan diskresi kepala sekolah untuk menggunakan,” imbuhnya.
Nadiem menjelaskan dana BOS sebetulnya memang tidak boleh digunakan untuk membeli kuota internet. Namun, karena saat ini diberlakukan kebijakan belajar dari rumah, dana BOS bisa digunakan untuk membeli kuota internet.
“Misalnya tadi kan tidak boleh menggunakan kuota untuk murid, sekarang diperbolehkan. Tadinya dana BOS alokasi di limit 15% untuk honorer, sekarang kita bisa lepaskan 50%. Jadinya peraturannya itu bukan jumlah rupiahnya berapa, peraturannya itu sekarang boleh digunakan untuk itu (alokasi kuota internet). Presentasi dialokasikannya berapa itu ditentukan oleh kepala sekolah masing-masing,” papar Nadiem.
Nadiem mengatakan mengenai perubahan penggunaan dana BOS itu akan dituangkan dalam Peraturan Mendikbud. Dia menyebut peraturannya akan dirilis pekan depan. (wan/her)