Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Dana Desa Rp28 Miliar, Pemkab Magelang Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Dana Desa Rp28 Miliar, Pemkab Magelang Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

  • calendar_month Rab, 15 Apr 2026

BNews-MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Magelang menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel; dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa bersama Forkopimda di Aula Kecamatan Dukun, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur kepolisian, kejaksaan, hingga legislatif, guna memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.

Wakil Bupati Magelang, Sahid, menekankan bahwa pengelolaan dana desa harus berpedoman pada regulasi yang berlaku; seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; serta Peraturan Bupati Magelang yang telah diperbarui. Menurutnya, besarnya dana desa saat ini menuntut pengelolaan yang lebih hati-hati.

“Keuangan desa harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel. Transparansi ini penting karena masyarakat sekarang semakin kritis dan mudah mengakses informasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi kunci agar penggunaan anggaran tepat sasaran; dan dapat dipertanggungjawabkan. Keuangan desa mencakup seluruh hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang,;termasuk aset yang berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan desa.

Dalam pengelolaannya, terdapat prinsip utama yang harus dijalankan, yakni transparansi, akuntabilitas, partisipatif; serta tertib dan disiplin anggaran. Selain itu, siklus pengelolaan keuangan desa juga harus dilakukan secara berurutan; mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.

Sementara itu, Camat Dukun, Pujo Ihtiarta, menyampaikan bahwa rakor ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kebijakan desa.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Ia mengungkapkan, total anggaran yang dikelola desa di Kecamatan Dukun mencapai sekitar Rp28,19 miliar.

“Besaran ini harus dikelola secara terarah dan terstruktur agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pujo juga menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun regulatif, serta selaras dengan visi pembangunan daerah.

Dari sisi keamanan, Wakapolresta Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, mengingatkan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah potensi pelanggaran hukum. Ia juga menyoroti karakter generasi saat ini yang semakin kritis terhadap isu-isu publik.

“Generasi sekarang menuntut transparansi dan penegakan hukum yang tegas. Ini harus menjadi perhatian para kepala desa,” ujarnya.

Ia turut mengapresiasi kondisi keamanan di wilayah Kecamatan Dukun yang relatif kondusif, meskipun terdapat beberapa kasus menonjol yang telah ditangani aparat, termasuk tindak pidana dan bencana alam.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, Forkopimda, dan masyarakat semakin kuat, sehingga pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Magelang dapat berjalan optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less