JAGARAGA Permudah Warga Laporkan Gangguan Ketertiban di Kota Magelang
- calendar_month 5 jam yang lalu

Satpol PP Kota Magelang meluncurkan aplikasi JAGARAGA (Jaga Perda dan Penyelamatan Warga). (foto: Prokompim Kota Magelang)
BNews–MAGELANG– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang meluncurkan aplikasi JAGARAGA (Jaga Perda dan Penyelamatan Warga). Sebagai inovasi layanan digital untuk mempercepat penanganan gangguan ketertiban umum dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban kota.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian secara real-time menggunakan telepon pintar.
Sebelum mengirim laporan, pengguna cukup mengaktifkan fitur geolokasi sehingga lokasi kejadian dapat terdeteksi secara akurat.
Laporan yang dapat disampaikan meliputi gangguan ketenteraman masyarakat, pelanggaran kawasan tertib, kebutuhan penyelamatan warga, hingga penanganan kebakaran.
Kepala Satpol PP Kota Magelang, OT Rostrianto, mengatakan JAGARAGA tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi pelaporan, tetapi juga menjadi sistem yang menjamin kecepatan respons petugas di lapangan.
“Kami menerapkan standar mutu pelayanan yang ketat. Begitu laporan valid masuk ke Dashboard Mako, koordinat GPS dan foto dari warga langsung dikaji oleh admin. Kurang dari 15 menit, regu patroli lapangan terdekat sudah harus bergerak menuju lokasi kejadian perkara (TKP),” terang OT Rostrianto.
Jika ada keterlambatan, lanjutnya, maka sistem secara otomatis melayangkan eskalasi darurat ke tingkat kepala bidang.
IKUTI BOROBUDUR NEWS DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Ia menjelaskan, seluruh proses penanganan aduan dirancang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi berdasarkan titik koordinat sehingga dapat meminimalkan laporan palsu maupun spam.
Selanjutnya, petugas yang menerima disposisi digital wajib melakukan penanganan secara persuasif, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah.
Setelah penanganan selesai, petugas mengunggah dokumentasi hasil di lokasi, sementara pelapor akan menerima notifikasi bahwa aduan telah ditindaklanjuti dan ditutup.
Menurut OT Rostrianto, penerapan JAGARAGA diharapkan mampu mengubah pola pelayanan publik dari yang sebelumnya bersifat konvensional dan reaktif menjadi lebih cepat, transparan, serta proaktif.
Selain itu, seluruh riwayat penanganan aduan tersimpan dalam basis data sebagai bahan evaluasi dan pemetaan wilayah yang rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Magelang.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi JAGARAGA sebagai sarana berkolaborasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.
“Aplikasi tersebut telah tersedia dan dapat diunduh secara gratis oleh masyarakat,” tutupnya. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 7





Saat ini belum ada komentar