BNews—MAGELANG— Wabah Covid-19 terus berdampak di wilayah Kabupaten Magelang. Terutama di industri pariwisata, perhotelan dan perkayuan.
Kepala Disperinaker Kabupaten Magelang Sukamtono mengatakan dari laporan yang diterima pihaknya, hingga hari ini (7/4/2020) sudah ada 2250 karyawan dirumahkan. Kemudian 446 orang di PHK.
Menurut Sukamtono menuturkan kebijakan merumahkan dan memberhentikan karyawan itu dilakukan oleh beberapa sektor usaha. Antara lain pariwisata, salah satunya perhotelan dan sektor industri seperti industri perkayuan.
“Adanya Covid-19 ini sangat terasa sekali oleh beberapa sektor usaha, bahkan ada yang operasionalnya tutup total. Seperti dua hotel bintang lima di Borobudur, Kabupaten Magelang. Sedangkan beberapa sektor lain memilih merubah jam operasionalnya,” ungkapnya kepada Borobudur News.
Dia menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pembinaan kepada karyawan yang dirumahkan. Serta mengusulkan kerja sama dengan lembaga keuangan untuk membantu karyawan tersebut.
“Kami sedang berusaha agar karyawan yang dirumahkan dapat diberikan kredit lunak dengan jangka waktu panjang atau kredit tanpa bunga,” paparnya.
Sedangkan bagi karyawan yang di PHK, diusahakan mendapatkan kartu prakerja. Kartu prakerja tersebut bertujuan untuk memberi perlindungan sosial dan menanggulangi dampak negatif Covid-19 terhadap perekonomian nasional.
“Saat ini kami sudah mengusulkan kartu Pra Kerja sekitar 2531 ke Kementrian,” imbuhnya.
Tambah Sukamtono, saat ini terdata ada 134 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang dan tersebar di seluruh daerah Kabupaten Magelang. Jumlah tersebut didapat dari data pada 1 Januari hingga 7 April 2020.
“Data tersebut kami berikan pihak terkait juga kepada Lurah-lurah untuk dicocokkan keberadaannya. Guna mendata dan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, borobudurnews mencoba meminta konfirmasi dari dua hotel besar di wilayah Borobudur tersebut. Namun belum ada keterangan yagn disampaikan. (cr1/wan)