Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Dicuekin Saat Beli Durian, Satpam Ngamuk Pentungi Pedagang Buah

BNews—JOGJAKARTA— Seorang satpam berinisial PW ditangkap warga usai mengamuk saat membeli buah durian. Pria berusia 31 tahun ini sempat mengeluarkan senjata stik besi hingga melukai pedagang durian lantaran sakit hati dicuekin ketika akan membeli buah.

Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto membenarkan telah mengamankan oknum satpam atas kepemilikan senjata tajam. Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Jalan Purbaya, Dusun Warak Sumberadi, Mlati, Sleman, Jogjakarta.

”Tersangka berinisial PW, 31, warga Danurejan Jogjakarta,” jelas Hariyanto, Selasa (2/3).

Ia menceritakan, peristiwa itu bermula ketika tersangka datang untuk membeli buah durian di lapak korbanbernama Merdian. Namun, korban saat itu sedang adu argumen dengan pedagang lain sehingga tidak menghiraukan pelaku saat akan membeli durian.

”Karena niat membeli tak digubris korban, PW pun berang dan mengamuk dengan memaki-maki korban,” terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto menambahkan, pelaku kemudian mengambil senjata stik besi yang tersimpan di dalam jok motornya. Lalu menghampiri kembali dua pedagang durian yang masih adu argumen.

”Kedua pedagang ini cekcok, gara-gara lapaknya dikencingi orang lain,” ucapnya.

”Pelaku kemudian mengacungkan stik besi kepada pedagang durian sembari berkata ’Siapa yang membuat kisruh di sini. Aku ini orang Warak kok malah buat masalah di sini’. Tersangka juga menyabetkan stik besi tersebut ke arah korban,” ungkap Dwi.

Warga yang melihat kejadian itu bereaksi. Tersangka pun hampir menjadi bulan-bulan pedagang dan warga. Beruntung anggota kepolisian datang lebih cepat.

”Setelah berkata kasar dan mengancam pedagang, pelaku kabur lalu dikejar warga,” bebernya.

Polisi kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti digelandang ke Polsek Mlati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ”Pelaku dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, atas kepemilikan senjata tajam,”tegasnya. (han)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!