Diduga Klaim Fiktik Rp 29 Miliar Saat Covid, RS Padma Lalita Muntilan Digugat BPJS
- calendar_month Sel, 10 Des 2024

Rumah Sakit Padma Lalita Muntilan Magelang
Oleh karena itu, Kunto menyebut, pada Juni atau Juli lalu pihaknya menonaktifkan status RSU Padma Lalita.
Keputusan ini dilaporkan ke Dinas Kesehatan Jawa Tengah.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISIINI)
“Kalau tidak dinonaktifkan, rumah sakit ini akan tetap tercatat di sistem. Padahal, sudah nggak pelayanan mulai Januari 2024,” jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/8/2024).
Kunto mengungkapkan, tahun lalu pihaknya diajak oleh BPJS Kesehatan Cabang Magelang untuk mengaudit rekam medis manual yang dibuat RSU Padma Lalita. Saat itu, BPJS menduga rumah sakit ini membesut phantom billing. (*/kompas)
About The Author
- Penulis: Borobudur News





Saat ini belum ada komentar