Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Diduga Klaim Fiktik Rp 29 Miliar Saat Covid, RS Padma Lalita Muntilan Digugat BPJS

Diduga Klaim Fiktik Rp 29 Miliar Saat Covid, RS Padma Lalita Muntilan Digugat BPJS

  • calendar_month Sel, 10 Des 2024

“Dari mulai proses penemuan kasus itu, sampai sekarang kan belum (dikembalikan). Sehingga kita menempuh jalur gugatan secara perdata. Kemarin, sekitar Juli, proses gugatan itu sudah masuk di pengadilan,” jelasnya.

Mulyo menekankan bahwa total kerugian yang dialami BPJS mencapai Rp 29 miliar.

Mengingat besarnya angka klaim palsu tersebut, BPJS meminta pengembalian dana dari RS Padma Lalita agar dapat digunakan untuk penerima hak yang sebenarnya.

Terpantau Borobudurnews.com di depan RSU Padma Lalita pada 09 Desember 2024, halaman RS swasta itu terlihat bersih sekalipun tidak ada pelayanan. Seperti dikutip Kompas.com 10 Agustus 2024.

Pekerja di warung nasi goreng, Heri (25) mengaku, setahun terakhir tak melihat aktivitas pelayanan di RSU Padma Lalita.

Spanduk bertuliskan “dijual melalui lelang” pun terpasang di sana.

Rara (19), kasir toko kelontong, bersaksi sudah lama RSU Padma Lalita nihil kegiatan.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISIINI)

“Terakhir kegiatan sekitar akhir Januari tahun ini, ada renovasi bangunan. Setelah itu sepi,” katanya dikutip kompas (10/8/2024).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Oktora Kunto Edhy mengatakan, manajemen RSU Padma Lalita tidak mengirim surat pemberitahuan perihal tutupnya operasional.

Oleh karena itu, … KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less