Diduga Lecehkan Konsumen di Klinik Kecantikan, Seorang Pria Dilaporkan Polisi
BNews–NASIONAL-– Seorang pria inisial DDP dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap tiga perempuan. Pelecehan seksual tersebut diduga terjadi di sebuah klinik kecantikan yang berlokasi di Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kuasa hukum ketiga korban, Dominicus Dimas, mengatakan ketiga kliennya itu melaporkan DDP dengan tiga laporan masing-masing. Laporan ketiganya teregister sebagai berikut: LP/B/2493/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota; LP/B/3229/XI/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota; dan LP/3230 /K/XI/222/ SPKT/Polres Metro Bekasi Kota.
Dimas mengungkapkan peristiwa pelecehan terjadi pada rentang Oktober hingga November 2021. Ketiga korban adalah dua karyawan klinik kecantikan berinisial K (30) dan S (20), serta M (40), yang merupakan asisten rumah tangga (ART).
“Di tiga tempat berbeda, pertama di rumah kediaman (pelaku), karena kebetulan pelaku tinggal di situ. Kedua di area kerja di klinik kecantikan,” ujar Dimas dikutip detik.com (12/11/2022).
Dimas menyebut beragam modus dilakukan pelaku kepada ketiga korban. Pelaku melakukan tindakan asusila tersebut di lokasi yang memang tidak terdapat CCTV.
“Jadi modusnya dari korban itu, misalnya inisial K, buatkan kopi, nanti antar kopinya ke kamar dia, lalu minta setrika baju dia. Dipancing dulu ke sana, seakan sudah disiapkan, tempatnya yang tidak ada CCTV. Tangannya dipegang, ditarik ke atas, bahkan pipinya diremas mau dicium, karena teriak, tidak jadi. Kalau korban MS katanya sempat dibanting ke kasur dan ditiban,” jelasnya.
Teman Korban Dipolisikan soal ITE
Dimas mengatakan korban sebelumnya sempat mencoba melaporkan tindakan pelaku. Namun mereka justru mendapatkan intimidasi.
Bahkan, lanjut Dimas, pelaku malah melaporkan teman salah satu korban dengan sangkaan UU ITE karena membongkar kasus DDP ke media sosial.
“Temannya itu sudah jadi tersangka sekarang. Sedangkan kita dari 29 Agustus baru kemarin dapat kepastian bakal diperiksa itu besok Rabu pukul 1 (siang). Kami merasa ada ketidakadilan,” ujarnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Redaksi detik telah menghubungi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki untuk meminta konfirmasi terkait kasus ini. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari pihak kepolisian. (*)