DPRD Kota Magelang Belum Terima Surat Pemberitahuan Demo dari PMII
BNews—MAGELANG—Sebuah surat akan adanya aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Magelang beredar di media sosial. Tema aksi masih sama, menolak UU Cipta Kerja.
Aksi akan digelar oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Magelang. Pelaksanaannya di Depan Gedung DPRD Kota Magelang.
Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno pun memberi tanggapan terkait aksi yang direncanakan bakal digelar tersebut. ”Silahkan, asal tidak anarkis dan pemaksaan kehendak,” kata dia saat dihubungi Borobudurnews, Rabu (14/10/2020).
Disinggung terkait perlunya aksi demo tolak UU Cipta Kerja, Budi memberikan tanggapannya. ”Menurut siapa dulu, masing-masing pemahamannya kan berbeda dan sumber yang menjadikan perbedaan persepsinya, saja sudah berbeda,” katanya.
”Karena sebenarnya draf akhir pastilah berbeda dengan draft awal-awal saat pembahasan. Ya sebaiknya tunggu,” sambungnya.
Selain itu, Budi menyebut bahwa implementasi dari UU tersebut masih harus ada peraturan pemerintah. ”Saat ini pemerintah akan menyampaikan secepatnya Rancangan Peraturan Pemerintah terkait pasal-pasal pelaksanaannya. Ini diharapkan ada masukan juga dari masyarakat,” imbuhnya.
Kendati demikian, Budi menyebut bahwa pihaknya siap bila diadakan audiensi antara pihaknya dan pihak pengunjuk rasa. ”Di tata tertib kita yang juga turunan dari peraturan perundang-undangan sudah ada dan diatur tara cara penyampaian aspirasi. Tentunya tetap diajak dialog istilahnya audensi. Pasti kita terima,” paparnya.
Download Aplikasi Borobudur News (Klik Disini)
”Tapi mohon maaf, teman-teman PMII itu belum ada surat ke DPRD /Pimpinan untuk ”bisa diterima” atau apa lah bahasa teman-teman mahasiswa. Sehingga bukan salah kita kalau tidak ada yang menerima,” lanjutnya.
Sebab menurut dia, pada aksi yang sebelum-sebelumnya, ada pemberitahuan ke DPRD/Pimpinan. ”pemberitahuan selain ke aparat, juga meminta DPRD/Pimpinan tuk bisa ”menemui”,” ujarnya.
Tambah Budi, pihaknya selalu siap untuk menemui massa aksi. ”Harus siap, itu kewajiban kita. Menerima, menyampaikan aspirasi. Asal itu tadi, tidak anarkis dan tidak memaksa. Pokoknya berdemokrasi yang baik dan wajar sesuai norma yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan menyebut bahwa aksi ini bisa mengundang para anak-anak untuk datang dan berbuat anarkis.
”Ini bukan demo, malah bisa mancing anak-anak kecil anarkis,” pungkasnya. (mta/her)