Fakta Mengejutkan! Pesinetron Rayyan Ditangkap karena Peras Pacar Sesama Jenis
BNews–NASIONAL – Kasus pemerasan yang melibatkan pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie terhadap pacar sesama jenisnya, berinisial IMT, memasuki babak baru.
Polisi mengungkap bahwa uang hasil pemerasan tersebut digunakan oleh Rayyan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Berdasarkan info penyidik, uang hasil pemerasan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Rayyan dan korban diketahui menjalin hubungan sesama jenis selama dua bulan setelah berkenalan melalui media sosial.
Hubungan mereka intens, hingga keduanya beberapa kali melakukan hubungan intim dan merekam aktivitas tersebut.
Video intim itu kemudian digunakan oleh Rayyan sebagai alat untuk mengancam dan memeras korban. IMT pun mengalami kerugian finansial cukup besar akibat tekanan tersebut.
“Korban mengalami kerugian Rp 20,9 juta. Beberapa kali ditransfer total Rp 20,9 juta,” jelas Kombes Ade Ary.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
Muhammad Rayyan Alkadrie ditangkap oleh aparat kepolisian pada Kamis malam, 5 Juni 2025, di tempat indekosnya yang berada di kawasan Harjamukti, Kota Depok. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Penyidik menyebut bahwa hubungan Rayyan dan IMT semula terjalin secara personal, namun belakangan berubah menjadi konflik setelah muncul rasa cemburu dari pelaku.
“Belakangan terduga pelaku merasa cemburu dengan korban; karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (2/7).
Keterangan polisi menyebutkan bahwa selama dua bulan menjalani hubungan, Rayyan dan IMT tidak hanya berkomunikasi secara intens; tetapi juga melakukan hubungan intim secara berulang.
“Antara korban dan terduga pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus sesama jenis dan beberapa kali; melakukan hubungan intim sesama jenis,” lanjut Firdaus.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan selebritas dan unsur penyebaran konten pornografi sebagai alat pemerasan. Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta unsur tambahan dalam perkara ini. (*/Detik)