Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » GEGER !!! Pelaku Pencurian Ditangkap Warga Di Sawangan Magelang, ini Kata Polisi

GEGER !!! Pelaku Pencurian Ditangkap Warga Di Sawangan Magelang, ini Kata Polisi

  • calendar_month Sen, 10 Okt 2022

BNews–MAGELANG-– Sempat viral sebuah video diduga aksi penjambretan di daerah Tlatar Sawangan Kabupaten Magelang pada Minggu pagi kemarin (9/10/2022). Pihak kepolisian mengaku bahwa itu merupakan aksi pencurian yang tertangkap warga.

Kapolsek Sawangan AKP Tugimin membenarkan kasus pencurian tersebut. “Yang benar pencurian yang kepergok korban sekitar pukul 06.45 wib. Lokasinya di sebuah warung kelontok di Dusun Tlatar Desa Krogowanan Sawangan Magelang,”katanya Minggu malam (9/10/2022).

Untuk pelaku adalah seorang pria berinisial YN, 30, warga asal Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul Yogyakarta. Dimana pekerjaanya sebenarnya adalah seorang tukang las.

Untuk kronologi kejadian, lanjut Kapolsek bermula pelaku berboncengan dengan seorang perempuan berhenti di depan warung. Dimana pemilik warung saat itu sedang duduk di depan warung.

“Pelaku ini kemudian menghampiri korban berpura pura hendak membeli telur sebanyak 4 kg, sedangkan yang perempuan duduk di atas sepeda motor. Lalu korban langsung mengambil telur dan menimbang telur tersebut,” lanjutnya.

Pada saat korban sedang sibuk menimbang telur, kata Kapolsek ternyata pelaku masuk kedalam warung dan langsung mengambil sebuah tas wanita warna biru milik korban. Dimana sebelumnya tas itu berada di atas tumpukan karton rokok di belakang rak etalase.

“Selanjutnya pelaku memasukkan tas tersebut kedalam jaketnya lalu keluar dari warung langsung melarikan diri ke arah Blabak. Namun perbuatan tersebut diketahui oleh korban sehingga korbang langsung mengejar pelaku; dan memegang sepeda motor milik pelaku untuk merebut barangnya kembali,” paparnya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Namun, lanjut Kapolsek pelaku juga berusaha mempertahankan hasil kejahatannya dengan cara pelaku langsung menambah gas sepeta motor. Sehingga menyebabkan korban terjatuh dan terseret kurang lebih 5 meter hingga menyebabkan korban menderita luka.

“Setelah itu warga langsung mengamankan pelaku dan melaporkan ke Polsek Sawangan. Dan petugas Polsek Sawangan datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku dan barang buti menghindari amukan massa,” tegasnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa jaket jumper warna hitam yang dikenakan pelaku dan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih hitam tanpa pelat nomor. “Kerugian korban uang tunai sebesar Rp. 6.941.000,-,” ungkapnya.

AKP Tugimi kini pelaku sudah diserahkan ke Polres Magelang untuk proses lebih lanjut. “Pelaku terancam pasal Pasal 365 KUHP atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya. (bsn)

https://www.instagram.com/p/CjeklVgJXQ5/

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less