Gubuk Pijat Di Parangkusumo Dibongkar Satpol PP Bantul
- calendar_month Jum, 28 Jan 2022

Satpol PP Bantul pasang tanda larang mendirikan bangunan termasuk Gubuk Pijat di Parangkusumo
BNews–BANTUL-– Akhirnya petugas Satpol PP Bantul membokar gubuk pijat di kawasan Parangkusumo. Hal itu dilakukan bersamaan dengan bangunan semi permanen yang dibangun di kawasan Cepuri Parangkusumo.
Dan setelah dibongkar, masyarakat tidak boleh kembali mendirikan bangunan di kawasan tersebut setelah ditertibkan.
Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan jajarannya melakukan sosialisasi kepada para pemilik lapak atau gubuk semi permanen yang berdiri di lokasi bukan peruntukannya pada Selasa (25/1/2022).
Setelah sosialisasi, para pemilik bangunan diberi waktu hingga Rabu (26/1/2022) untuk membongkar bangunan secara mandiri. Jika tidak, petugas langsung membongkarnya.
Setidaknya ada delapan gubuk jasa pijat dan sembilan lapak untuk berdagang yang diperi peringatan. Hingga batas waktu yang ditentukan, para pemilik bangunan telah membongkar bangunannya secara mandiri.
“Dengan kesadaran sendiri, pemilik gubuk memilih membongkar sendiri bangunan yang didirikan. Meski demikian, kami terus mengecek agar tak ada lagi warga yang mendirikan gubuk lagi pascapenertiban,” kata Yulius saat ditemui, Kamis (27/1/2022).
Menurut Yulius, area Cepuri Parangkusumo merupakan kawasan yang harus bebas dari pedagang dan usaha lain karena masuk ke dalam salah satu titik sumbu imajiner. Satpol PP, menurut Yulius, terus berkoordinasi dengan instasi terkait khususnya Dinas Pariwisata Bantul demi menjaga kenyamanan dan ketertiban kawasan ikon wisata Bantul tersebut.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menambahkan sebelumnya di selatan kawasan Cepuri Parangkusumo banyak terdapat bangunan yang berdiri tanpa identitas; atau bukan peruntukannya. “Kami sudah memasang papan peringatan larangan mendirikan bangunan di kawasan itu,” katanya.
Ke depan, area lanskap Parangkusumo bakal ditata menjadi kawasan pedestrian dan taman untuk kegiatan santai; sekaligus untuk mewujudkan pantai yang tidak kumuh.
“Imbaunnya segala kegiatan di Pantai Selatan Bantul harus selalu dikoordinasikan dengan instansi terkait,” katanya. (*/harjo)
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani





Saat ini belum ada komentar