Hormati Muslim, Tempat Hiburan Diminta Ditutup Sepekan Pertama Ramadan

BNews—JOGJAKARTA— Awal Ramadan, tempat hiburan dan keramaian di Kabupaten Sleman diminta untuk tutup selama sepekan pertama. Pelaksana Tugas (Plt) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Susmiarta menyampaikan, hal ini dimaksudkan untuk menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

”Ada ketentuan nanti di awal bulan (Ramadan) diminta tutup selama satu pekan, itu hiburan yang kira-kira agak terlalu bebas,” ungkapnya pada Kamis (8/4).

Susmiarta menyampaikan, beberapa hari lalu pihaknya telah mengumpulkan pengelola tempat hiburan dan keramaian untuk menyampaikan aturan yang sebelumnya telah terbit. Di mana dalam Peraturan Bupati Sleman Tahun 2013 juga telah diatur tentang jam operasional tempat hiburan.

”Ada beberapa hiburan untuk menjaga jam-jamnya, tidak waktu jam orang ke masjid. Kemarin seperti itu kita lakukan,” katanya.

Menurut Susmiarta, penyelenggaraan tempat hiburan ini telah diimbau untuk menjaga kekhusyukan dan kenyamanan. Jangan sampai timbul gesekan dengan masyarakat.

”Jangan sampai ada gesekan dengan masyarakat yang merasakan terganggu. Masak bulan suci Ramadan masih ada hiburan keramaian yang seperti di luar bulan Ramadan,” terangnya.

Lantaran hal ini merupakan sebuah aturan, maka pihaknya akan menurunkan personel untuk memantau tempat-tempat hiburan. Menurutnya, saat ini sudah dibentuk tim, baik jadwal harian maupun gabungan dengan TNI-Polri.

”Karena ini peraturan, saya minta untuk taat, kalau tidak taat kita monitor tempat yang potensi strategis, yang berpotensi ke situ,” paparnya. (ifa/han)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!