Jokowi Umumkan Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Indonesia Memasuki Masa Endemi
- calendar_month Kam, 22 Jun 2023

Presiden Joko Widodo (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
BNews—NASIONAL— Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia. Kini, pandemi virus corona berubah menjadi endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama mengahadapi pandemi covid-19 sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi, Rabu (21/6/2023).
Jokowi mengungkap alasan pemerintah mencabut status pandemi Covid-19. Sebab, saat ini angka konfirmasi harian Covid-19 mendekati nihil. Selain itu, hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
“Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. Hasil zero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19,” katanya.
Meski begitu, Jokowi meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tetap menjalankan perilaku hidup sehat.
“Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Tentunya dengan keputusan ini Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” kata Jokowi. (*)
Sumber: sindonews.com
About The Author
- Penulis: BNews 7



Saat ini belum ada komentar