Kabar Tebaru Soal PPPK Kabupaten Magelang 2021, Menunggu Tanda Tangan
BNews–MAGELANG– Beberapa waktu lalu Pemerintah membuka dan telah mengumumkan perengrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut juga dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang.
Sebelumnya sejumlah PPPK di Kota Magelang telah melakukan penandatanganan kontrak kerjanya. Namun untuk wilayah di Kabupaten Magelang belum melakukannya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Eko Tavip mengatakan untuk PPPK di wilayahnya memang belum tanda tangan kontrak.
“Ya belum, masih menunggu proses pemberian Nomor Induk PPPK dari BKN Pusat. Dan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja terjadwal masuk kerja April,” katanya (2/3/2022).
Ia juga mengaku menunggu nunggu pihak BKN Pusat menyelesainnya. “Kami menunggu-nunggu karena hal terkait dengan gaji PPPK yang telah dianggarkan dalam APBD 2022,” imbuhnya.
Ditanya terkait anggara gaji PPPK Kabupaten Magelang, Eko Tavip menyampaikan sudah dianggarkan APBD 2022. “Gaji CPNS dan PPPK sudah dianggarakan 12 bulan dalam APBD 2022. Namun ini masih menunggu pemberiakn Nomor Induk Pegawai (NIP), SK TMT dan SPMT nya. Serta Surat Perjanjian Kerja dari Pemkab Magelang untuk PPPK,” ungkapnya.
Soal anggaran APBD 2022 untuk gaji mereka, lanjutnya sudah dianggarkan sebanyak kurang lebih Rp 150 miliar. “Ini untuk gaji CPNS 2021 dan PPPK 2021,” ujarnya.
Eko juga menyampaikan jumlah SDM CPNS dan PPPK 2021 di Kabupaten Magelang. “Untuk CPNS ada 448 orang, PPPK Non Guru 7 orang. Dan PPPK Guru tahap 1 dan 2 sebanyak 1997, sementara untuk tahap ketiga masih menunggu tes,” paparnya.
Untuk PPPK Guru tahap ketiga ini, katanya masih menunggu informasi dari Disdikbud Kabupaten Magelang, “Kami masih menunggu informasi,” pungkasnya. (bsn)