Kabupaten Magelang PPKM Level 3, Kapan Tempat Wisata Dibuka Kembali?
BNews—MAGELANG— Disporapar Jawa Tengah menyebut bahwa daerah-daerah yang masuk PPKM level 3 bisa melakukan simulasi atau uji coba pembukaan tempat wisata. Khususnya wisata alam, maupun desa wisata berkonsep alam.
Kepala Dinporapar Jateng, Sinoeng Rachmadi mengatakan, hal itu sesuai Instruksi Gubernur Nomor 10 Tahun 2021. Yang mana disebutkan bahwa untuk daerah level 3 walaupun belum diizinkan membuka tempat wisata tetapi boleh melakukan simulasi atau uji coba.
Sinoeng menjelaskan, simulasi tersebut akan menjadi momentum dalam memersiapkan destinasi wisata. Simulasi tersebut lebih dikhususkan, pada tempat-tempat wisata berkonsep alam semisal desa wisata.
“Momentum adanya pandemi ini sebagai momentum, untuk menata dan mempersiapkan itu. Artinya, penyiapan-penyiapan terhadap new normal dan new lifestyle itu akan menimbulkan kreasi-kreasi. Mudah-mudahan, Insya Allah pandemi menurun dan kita dalam interaksi-interaksi dengan kondisi epidemologis itu mudah-mudahan bisa menjadi momentum kebangkitan pariwisata. Terutama di desa wisata,” kata Sinoeng, belum lama ini. Dilansir dari radioidola.
Diketahui bahwa saat ini Kabupaten Magelang masuk dalam PPKM level 3. Terkait hal itu, destinasi wisata di wilayah tersebut bisa melakukan simulasi atau uji coba pembukaan.
”Kita kan selalu mengacu regulasi dari pusat. Inmendagri nya hari ini sudah terbit, bahwa kita (Kabupaten Magelang) masih di PPKM level 3, berarti belum bisa buka sepenuhnya. Nah terkait juknis dari provinsi, kita akan segera menindaklanjuti,” kata Kepala Disparpora Kabupaten Magelang, Slamet Ahmad Husein, saat ditemui di kantornya, Selasa (31/8/2021).
”Hanya saja disitu kan disebutkan bahwa harus ada rekomendasi dari kepala daerah, berarti ini harus ada surat permohonan simulasi dari daya tarik wisata (DTW) yang siap mau buka. SOP nya seperti itu,” sambungnya.
Download Aplikasi Borobudur News (Klik Disini)
Dia menyebut, bila nanti dari pihak pengelola DTW sudah mengajukan permohonan simulasi, pihaknya akan memfasilitasi untuk bisa melaksanakan simulasi.
”Itu sudah disampaikan di juknis, minimal dua kali simulasi dengan kapasitas 25 persen. Nah kita akan siapkan, sesuai dengan juknis yang ada. Isi juknis tersebut, salah satunya yakni harus taat dengan Permenkes yang terbaru, dimana dalam peraturan itu salah satunya menyebutkan, baik pengelola maupun wisata itu harus sudah mendapatkan vaksin,” ujar Husein.
Lanjut Husein, pihaknya sudah menyiapkan SOP nya. Nantinya pengelola DTW yang sudah siap simulasi, bisa mengajukan ijin ke Satgas Covid-19 Kabupaten Magelang.
”Adanya Permenkes yang terbaru itu lah, kita harus melaksanakan simulasi untuk mengetahui kesiapan kita, untuk menyongsong (Kabupaten Magelang) sekiranya masuk ke PPKM Level 2. Karena disitu ada beberapa yang harus diadakan, disitu harus ada sarana prasarana kesehatan, masing-masing DTW harus ada Satgas Covid-19. Nanti setelah simulasi, harus menyampaikan laporannya. Ada beberapa item masukan dari yang mengikuti simulasi,” ujar dia.
Husein pun berharap, Kabupaten Magelang bisa turun dari Level 3 ke Level 2. ”Kita di level 3, doakan bisa masuk ke level 2 sehingga bisa lebih longgar,” harapnya. (mta)