Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kabupaten Magelang Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Ini Langkah Besar Reformasi Birokrasi

Kabupaten Magelang Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Ini Langkah Besar Reformasi Birokrasi

  • calendar_month 19 menit yang lalu

BNews—MAGELANG— Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi meluncurkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, Senin (27/7/2026). Program tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN guna mewujudkan birokrasi yang profesional, objektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Peluncuran Manajemen Talenta ASN dibuka langsung oleh Bupati Magelang, Grengseng Pamuji. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta merupakan bagian dari implementasi Sapta Cipta Kabupaten Magelang, khususnya dalam mempercepat reformasi birokrasi melalui penguatan sistem merit.

Melalui kebijakan tersebut, pengelolaan karier ASN akan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi yang dimiliki setiap pegawai secara adil, objektif, dan tanpa diskriminasi.

“Penerapan manajemen talenta menjadi kunci untuk menghadirkan ASN yang profesional dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Grengseng.

Bupati Tekankan Dua Fokus Penerapan Sistem Merit

Dalam kesempatan itu, Grengseng Pamuji menekankan dua hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah dalam mendukung implementasi Manajemen Talenta ASN.

Pertama, seluruh ASN perlu meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan, indikator, serta mekanisme penilaian sistem merit agar memiliki persepsi yang sama mengenai model evaluasi kinerja yang diterapkan.

Kedua, setiap pejabat penilai kinerja diminta memberikan penilaian secara jujur, objektif, dan berdasarkan bukti kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Penilaian yang objektif menjadi salah satu dasar penting dalam pengembangan karier ASN sehingga mampu menghasilkan pemetaan talenta yang akurat sesuai kebutuhan organisasi,” ujar Grengseng.

Menurutnya, sistem penilaian yang transparan akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan birokrasi yang berkualitas sekaligus memastikan setiap ASN memperoleh kesempatan pengembangan karier berdasarkan kompetensi dan prestasi kerja.

Komite Talenta Gantikan Tim Penilai Kinerja

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang sekaligus Ketua Komite Talenta Instansi Kabupaten Magelang, David Rudiyanto, menjelaskan bahwa regulasi terbaru membawa perubahan mendasar dalam tata kelola karier ASN.

Salah satu perubahan tersebut adalah transformasi Tim Penilai Kinerja menjadi Komite Talenta Instansi yang memiliki tugas dan kewenangan lebih luas dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

“Komite Talenta bertugas memastikan pengembangan karier ASN dilakukan berdasarkan kinerja, kompetensi, potensi, dan rekam jejak, sehingga seluruh proses berjalan sesuai prinsip sistem merit,” kata David.

Ia menjelaskan, Komite Talenta memiliki kewenangan melakukan verifikasi pemeringkatan kinerja dan potensi ASN, menetapkan kotak manajemen talenta, merekomendasikan rencana suksesi kepemimpinan, hingga memberikan rekomendasi terkait pengembangan, penempatan, dan akuisisi talenta ASN.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Selain itu, komite juga bertugas menjalankan berbagai strategi pengelolaan talenta yang mencakup akuisisi talenta, pengembangan kompetensi dan karier; retensi talenta, penempatan ASN sesuai kebutuhan organisasi, hingga pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan.

Melalui mekanisme tersebut, pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang diharapkan dapat dilakukan secara lebih objektif; berdasarkan kualitas sumber daya manusia yang tersedia.

BKPSDM Perkuat Data Talenta ASN Melalui DMS

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Magelang, Ari Handoko, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang; telah memperoleh persetujuan pembangunan Manajemen Talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Persetujuan tersebut disertai sejumlah rekomendasi, salah satunya pembaruan data profil talenta ASN secara lengkap, akurat, dan berkelanjutan; melalui aplikasi Data Management System (DMS).

“Kelengkapan dan keakuratan data menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan manajemen talenta sehingga seluruh informasi ASN harus terus diperbarui,” kata Ari.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Magelang memberikan penghargaan kepada 20 perangkat daerah yang berhasil meraih; nilai DMS di atas 90 dengan kategori sangat lengkap.

“Penghargaan tersebut diharapkan mampu mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas data ASN sebagai dasar; pengambilan kebijakan kepegawaian,” lanjut Ari.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Selain itu, Ari menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang akan menerapkan sistem penilaian feedback 360 derajat sebanyak dua kali dalam setahun.

Melalui sistem tersebut, setiap pemberi penilaian diwajibkan menyampaikan alasan yang faktual sehingga proses evaluasi kinerja dapat; berlangsung lebih objektif, transparan, dan akuntabel.

BKPSDM juga terus mendorong pelaksanaan asesmen kompetensi bagi ASN yang belum mengikuti penilaian potensi. Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang telah mengusulkan kuota asesmen bagi ratusan ASN kepada BKN; agar pemetaan talenta dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.

Dengan peluncuran Manajemen Talenta ASN tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang berharap penerapan sistem merit semakin optimal; sehingga mampu menghasilkan aparatur sipil negara yang profesional, kompeten, serta siap mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less