Polisi Bakal Pantau Percakapan WhatsApp, ini Targetnya
BNews—NASIONAL— Platform media sosial WhatsApp akan dipantau oleh Polisi. Tujuannya untuk mendeteksi ancaman terhadap negara.
Hal ini diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat dikonfrimasi terkait rencana polisi untuk memantau kelompok-kelompok pada aplikasi pengiriman pesan WhatsApp.
“Saya setuju dengan rencana pihak Kepolisian untuk memantu isi percakapan kelompok-kelompok di platform WhatsApp. Itulah yang seharusnya mereka lakukan,” katanya dikutip dari media JP (19/6).
Moeldoko juga mengungkapkan bahwa lembaga lain juga setuju terkait hal ini, antara lain Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Militer Indonesia (TNI), dan Kepolisian Nasional – juga menyetujui rencana untuk memantau kelompok menggunakan aplikasi perpesanan. “Hal ini dilakukan dimana kondisi di mana ketegangan tinggi, [kelompok-kelompok WhatsApp] dapat membangkitkan situasi atau bahkan memperburuk situasi, sehingga negara tidak boleh ragu untuk bertindak,” imbuhnya.
Pihaknya juga menegaskan harus ada upaya untuk mengurangi ketegangan jika itu jelas akan mengganggu keamanan nasional. Karena kewajiban pemerintah untuk melindungi rakyatnya harus diprioritaskan daripada masalah privasi.
“Jika masyarakat Indonesia tidak dilindungi karena memprioritaskan privasi, Presiden akan mengabaikan tugasnya,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara juga menyatakan dukungan untuk rencana tersebut, tetapi dengan beberapa peringatan. “Saya mendukungnya, dengan syarat harus ada indikasi kegiatan kriminal, bukan sekadar pemantauan sewenang-wenang,” katanya.
“Karena sementara media sosial jelas merupakan ruang publik, obrolan WhatsApp bersifat pribadi,” pungkasnya. (Internet/Bn1/bsn)