Kades Salamkanci Tersangka Korupsi Rp488 Juta, Pemkab Magelang Siapkan Pemberhentian Sementara
- calendar_month Sen, 29 Sep 2025

Ilustrasi Kades atau Kepala Desa Korupsi Dana Desa
BNews—MAGELANG— Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, berencana memberhentikan sementara Kepala Desa Salamkanci, Dwi Joko Susanto. Pasalnya Kades tersebut kini berstatus tersangka kasus korupsi pembangunan saluran air bersih periode 2017-2019.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang Gunawan Yudi Nugroho mengungkapkan Dwi Joko Susanto masih akan melaksanakan tugasnya sebagai kepala desa sambil menunggu proses administrasi pemberhentian sementara.
“Jika diberhentikan sementara, bupati akan menunjuk Sekdes [sekretaris desa] menjadi Plt [pelaksana tugas] Kades,” ujarnya dikutip kompas, Senin (29/9/2025).
Gunawan menjelaskan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2016, kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi akan diberhentikan sementara hingga ada putusan dari Pengadilan Negeri.
“Artinya jika SK [surat keputusan] pemberhentian sementaranya masih belum terbit, yang bersangkutan masih dapat melaksanakan tugasnya sebagai kades,” imbuhnya.
Proyek pembangunan saluran air bersih di Desa Salamkanci, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, diketahui menelan anggaran sebesar Rp 488.879.750 yang bersumber dari dana desa tahun 2017-2019 serta Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2017.
Dwi Joko Susanto diduga melakukan tahapan pembangunan tanpa melibatkan tim pelaksana kegiatan (TPK) dan secara sepihak menunjuk DWN, seorang mantan pekerja PDAM di Magelang, untuk melaksanakan seluruh tahapan kegiatan pembangunan.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Sebelumnya diberitakan terkait kronologi kasus terkait pembangunan saluran air bersih tahun anggaran 2017–2019 yang hingga kini tidak bisa dimanfaatkan di Desa Salamkanci.
Kasus bermula saat Desa Salamkanci menerima Dana Desa secara berturut-turut.
Tahun 2017, desa ini mendapatkan Rp788 juta, dengan alokasi tambahan Bankeu untuk pembangunan saluran air bersih sebesar Rp179 juta.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Tahun 2018 kembali menerima Rp864 juta, dengan anggaran Rp198 juta untuk saluran air bersih. Lalu tahun 2019, Dana Desa sebesar Rp1,03 miliar dengan alokasi Rp110 juta untuk saluran air bersih.
Dari total anggaran …. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: Borobudur News





Saat ini belum ada komentar