Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Resmi Diberhentikan, Kades Sambeng Magelang Hilang Tanpa Kabar Selama 7 Bulan

Resmi Diberhentikan, Kades Sambeng Magelang Hilang Tanpa Kabar Selama 7 Bulan

  • calendar_month Sel, 4 Agu 2026


BNews—MAGELANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang resmi memberhentikan Kepala Desa (Kades) Sambeng, Kecamatan Borobudur, Rowiyanto, dari jabatannya setelah tidak diketahui keberadaannya selama tujuh bulan berturut-turut.

Pemberhentian tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Magelang yang mulai berlaku sejak 23 Juli 2026. Langkah itu diambil untuk memastikan roda pemerintahan di Desa Sambeng tetap berjalan dengan baik.

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Akhid Nafiudin, mengatakan Pemkab Magelang telah menunjuk Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Borobudur, Amron, sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sambeng.

“Pj Kades diisi oleh Sekcam Borobudur Bapak Amron hingga dilantiknya kades terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dijadwalkan berlangsung tahun ini,” ujar Akhid.

Menurut Akhid, keputusan pemberhentian tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 62 Ayat 2 Huruf C Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2018.

“Dalam regulasi tersebut diatur bahwa seorang Kepala Desa dapat diberhentikan apabila berhalangan tetap atau tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan selama enam bulan berturut-turut. Hal ini mencakup kondisi sakit fisik atau mental yang membuat tidak berfungsi normal, maupun tidak diketahui keberadaannya,” terangnya.

Sebelum SK pemberhentian diterbitkan, Pemerintah Kecamatan Borobudur bersama Pemerintah Desa Sambeng telah melakukan berbagai upaya penelusuran dan koordinasi untuk mencari keberadaan yang bersangkutan.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Pihak Pemdes bahkan sempat mendatangi keluarga dan mengonfirmasi langsung kepada istri Rowiyanto. Namun, pihak keluarga terdekat pun mengaku tidak lagi mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” jelas Akhid.

Meski berbagai upaya telah dilakukan, hingga keputusan pemberhentian resmi ditetapkan, keberadaan Rowiyanto masih belum diketahui.

Dengan penunjukan Penjabat Kepala Desa, Pemerintah Kabupaten Magelang berharap pelayanan publik dan jalannya pemerintahan di Desa Sambeng tetap berlangsung optimal hingga terpilih kepala desa definitif melalui Pilkades Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada tahun ini. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less