Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » HEBOH! Wanita Berbaju Hitam Serahkan Uang ke Botok Jelang Demo 27 Agustus, 4 Fakta Terungkap

HEBOH! Wanita Berbaju Hitam Serahkan Uang ke Botok Jelang Demo 27 Agustus, 4 Fakta Terungkap

  • calendar_month Sel, 25 Agu 2026

BNews—NASIONAL— Sebuah momen tak biasa terjadi di tengah persiapan aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menjelang rencana demo di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Seorang wanita yang belum diketahui identitas lengkapnya tiba-tiba menghampiri koordinator AMPB, Supriono alias Botok, di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Dikutip dari tayangan video Wartakota pada Selasa (25/8/2026), wanita tersebut terlihat membawa sejumlah uang tunai yang kemudian diberikan kepada Botok.

Momen tersebut terekam dalam video dan menjadi perhatian orang-orang yang berada di sekitar lokasi.

Sejumlah Fakta yang Terungkap

  1. Wanita Datang Menggunakan SUV Hitam

Dalam rekaman video, wanita tersebut terlihat tiba menggunakan mobil SUV berwarna hitam.

Ia mengenakan pakaian berwarna gelap sebelum berjalan menghampiri Botok yang ketika itu berada bersama sejumlah massa dari Pati.

Setelah berbincang singkat, wanita tersebut tampak menyerahkan sejumlah uang tunai kepada Botok.

Uang yang diberikan terlihat cukup tebal. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti nominal uang yang diserahkan.

  1. Sempat Menunjukkan KTP

Hal lain yang menarik perhatian terjadi setelah wanita tersebut menyerahkan uang.

Dalam video, wanita itu terlihat menunjukkan kartu identitas berupa KTP kepada orang-orang di sekitarnya.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Sejumlah massa yang berada di lokasi kemudian menyebut wanita tersebut merupakan warga Pati berdasarkan identitas yang ditunjukkan.

Meski demikian, identitas lengkap wanita tersebut belum diketahui.

Belum ada pula keterangan resmi yang memastikan siapa dirinya maupun alasan datang menemui Botok.

  1. Tujuan Pemberian Uang Belum Terungkap

Narasi yang beredar menyebut wanita tersebut memberikan uang kepada Botok dalam konteks persiapan aksi masyarakat Pati.

Namun, belum diketahui secara pasti apakah uang tersebut merupakan sumbangan untuk kebutuhan aksi 27 Agustus atau memiliki tujuan lain.

Nominal uang yang diberikan juga belum diketahui.

Botok maupun pihak AMPB sejauh ini belum memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut, termasuk mengenai identitas wanita, jumlah uang, maupun tujuan pemberiannya.

  1. Wanita Langsung Meninggalkan Lokasi

Setelah menyerahkan uang, wanita berbaju hitam tersebut tidak terlihat berlama-lama di lokasi.

Ia kemudian kembali menuju mobil SUV hitam yang digunakannya dan meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR RI.

Dalam rekaman juga terdengar percakapan singkat antara orang-orang di sekitar lokasi yang menyapa wanita tersebut.

Botok Siapkan Aksi Demo di Jakarta

Sementara itu, Botok memastikan aksi pada 27 Agustus 2026 tidak hanya akan diikuti masyarakat Pati.

Menurutnya, sejumlah masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia telah menyampaikan rencana untuk bergabung dalam aksi tersebut.

“Dari seluruh Indonesia lah. Iya, ngabarin ke saya juga datang ke posko,” ujar Botok saat ditemui awak media di depan kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Ia menyebut aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap kelompok masyarakat di Jabodetabek yang sebelumnya menyerukan aksi di depan DPR.

Botok juga menyebut antusiasme masyarakat terhadap rencana aksi cukup tinggi. Namun, ia belum dapat memastikan jumlah peserta yang akan hadir.

“Ini kan gerakan organik ya, Kak. Ini tidak ada bayaran dan tidak ada kepentingan, tidak ada yang mendanai. Jadi kita enggak tahu rakyat. Tapi yang pasti saya amati di medsos ini antusias masyarakat sangat luar biasa,” katanya.

Bawa Dua Tuntutan

Dalam aksi tersebut, Botok menyebut pihaknya akan membawa dua tuntutan.

Pertama, mereka meminta agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.

Kedua, mereka mendorong adanya hukuman mati bagi koruptor.

Dua tuntutan tersebut sebelumnya juga disuarakan dalam aksi masyarakat di depan DPRD Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2026.

“Sahkan RUU perampasan aset koruptor dan hukum mati koruptor,” ujar Botok menjelaskan tuntutan yang akan dibawa ke Jakarta.

Menurutnya, hasil audiensi dengan DPRD Pati menunjukkan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Dari hasil tersebut, kelompoknya kemudian berkoordinasi dengan masyarakat di Jabodetabek untuk ikut dalam aksi yang direncanakan berlangsung pada 27 Agustus 2026.

Sementara terkait video wanita yang menyerahkan uang kepada Botok, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai identitas, nominal, maupun tujuan pemberian uang tersebut. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less