Polda Jateng Ingatkan Aksi Unjuk Rasa Bisa Jadi Kluster Covid-19

BNews—JATENG—Unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja yang terjadi di berbagai wilayah di Jateng dan daerah lain beberapa waktu lalu, menimbulkan kekhawatiran akan memunculkan potensi ledakan kasus Covid-19 baru.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama pandemi ini. Termasuk aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

“Utamakan kesehatan dan keselamatan rakyat. Pandemi Covid-19 masih menghantui kita dan keluarga. Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna dalam keterangan tertulis yang diterima Borobudurnews, Minggu (11/10/2020).

Dia menyebut, adanya kekhawatiran akan potensi ledakan kasus Covid-19 baru di wilayah Jateng. Sebab aksi unjuk rasa menciptakan kerumunan dan keramaian, yang dinilai tak penuhi unsur protokol Kesehatan Covid 19.

”Aksi unjuk rasa ini sulit untuk menghindar dari jarak atau kerumunan massa. lebih baik kita berdoa dari rumah karena aspirasi masyarakat sudah didengar oleh anggota DPR dan pemerintah,”  jelas dia.

Download Aplikasi Borobudur News (Klik Disini)

Sebagai informasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa sebanyak 150 pendemo yang diamankan, reaktif Covid-19. Hal ini diketahui usai dilakukan rapid test. Dari jumlah itu, sebanyak 45 orang telah dibawa ke Wisma Atlet guna menjalani isolasi.

“Dari hasil rapid test ditemukan ada 145 reaktif Covid-19. Semua (pendemo) yang kita amankan dilakukan protokol kesehatan, itu kita menemukan 145 reaktif,” ujar Argo. 

Polisi kemudian merujuk para pendemo yang reaktif untuk ke lokasi isolasi. Di Jakarta, pendemo reaktif dibawa ke Wisma Atlet.

“Seperti di Polda Metro Jaya, ada 27 orang yang sudah kita kirim ke Wisma Atlet. Kita kirim malam itu juga setelah kita lakukan rapid test. Biar dari gugus tugas Covid-19 yang merawat,” paparnya.

Diketahui, sejumlah massa dari buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law di sejumlah daerah berujung rusuh atau chaos. Polisi pun melakukan penangkapan kepada massa yang diduga melakukan rusuh dan membakar fasilitas umum. (*/mta)

About The Author

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d bloggers like this: