“Kalau Bisa Dibina, Ya Dibina”, Bapas Magelang Kaji Anak dalam Kasus Penganiayaan Guru di Kajoran
- calendar_month 16 menit yang lalu

Kepala Bapas Kelas II Magelang, Ari Rahmanto
BNews—MAGELANG— Anak berusia 15 tahun yang berhadapan dengan hukum dalam kasus penyerangan seorang guru di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, tidak serta-merta diarahkan pada hukuman.
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang kini melakukan penggalian kondisi anak secara menyeluruh sebelum proses hukum perkara tersebut berlanjut.
Kepala Bapas Kelas II Magelang, Ari Rahmanto, mengatakan hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas) akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan perkara anak.
“Sejarah dari sebelum-sebelumnya yang pernah dilakukan itu pasti terangkum di Litmas. Itu menjadi pertimbangan hakim nantinya, termasuk dalam proses diversi maupun penanganan selanjutnya,” kata Ari saat ditemui di ruangannya, Kamis(1/10/2026).
Bapas Magelang Kaji Kondisi Anak Secara Menyeluruh
Menurut Ari, penanganan anak yang berhadapan dengan hukum tidak hanya melihat perbuatan yang disangkakan. Kondisi keluarga, lingkungan, hingga riwayat anak juga menjadi bagian yang dikaji dalam penelitian kemasyarakatan.
Pendekatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Dalam sistem tersebut, kepentingan terbaik bagi anak menjadi salah satu aspek yang diperhatikan, sementara pidana penjara ditempatkan sebagai upaya terakhir.
“Kalau bisa dibina, ya dibina. Paradigmanya memang berbeda. Pidana penjara itu upaya terakhir,” ujarnya.
Kepala Subsie Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas II Magelang, Harum Erlangga, menambahkan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan (PK) turun langsung untuk menggali data dari berbagai pihak.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Penggalian informasi dilakukan terhadap anak, orang tua, korban, pihak sekolah, lingkungan tempat tinggal, tokoh masyarakat hingga pemerintah desa.
Seluruh data tersebut kemudian disusun menjadi Litmas sebagai bahan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi anak secara menyeluruh.
“Tidak serta-merta kita nge-judge. Kita benar-benar mengkaji, bukan karena kasusnya viral. Kita samaratakan sesuai kondisi anak,” jelas Harum.
Motif Ekonomi Anak Masih Dikaji Bapas Magelang
KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar