Kekasih Meninggal Dunia, Seorang Perempuan Tega Buang Bayinya di Tempat Sampah
BNews—SEMARANG—Seorang perempuan berinisial SAS, 20, tega membuang bayi yang baru saja dilahirkannya. Ia membuang darah dagingnya tersebut di tempat sampah di wilayah Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan, kasus terbongkar saat warga menemukan jasad bayi pada Senin (21/12/2020) lalu. Kemudian polisi melakukan penyidikan dan berhasil menangkap pelaku tersebut.
”Tersangkanya adalah ibu muda ini. Laporan masyarakat bayi dibuang di tempat sampah,” katanya, Senin (28/12/2020). Dikutip dari Detikcom.
Auliansyah menjelaskan, keseharian SAS bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Perempuan muda itu bekerja tak jauh dari lokasi pembuangan bayi.
“Melahirkan di kamar tempat bekerja. Dia asisten rumah tangga. Pas mules melahirkan di sana. Dia sendiri ngejan,” ujarnya.
Kemudian SAS membuang bayinya karena kekasih sekaligus ayah kandung dari bayi tersebut meninggal dunia beberapa waktu lalu. Sedangkan keluarga kekasihnya itu tidak menerima pengakuan SAS tentang bayi yang dikandungnya.
”Sebelum melahirkan sudah datang ke keluarga pacarnya, namun dari keluarga itu tidak mau tahu. Karena pacarnya sudah meninggal dunia. Dia berupaya bagaimana menggugurkan bayinya, minum obat dan lainnya. Bayi tetap lahir,” jelas Auliansyah.
Karenanya, SAS tega meletakkan bayinya di tempat sampah di hari yang sama setelah ia melahirkan. Kata Auliansyah, saat bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan itu dibuang, kondisinya masih hidup.
”Hingga akhirnya warga menemukannya dan dalam kondisi meninggal dunia,” papar dia.
SAS pun dijerat dengan Pasal 76 C jo pasal 80 ayat 3 dan 4 UU RI No 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (mta)