Kominfo Buka Sementara Akses PayPal, Beri Kesempatan Pengguna Pindahkan Saldo
BNews—NASIONAL— Melalui pernyataan resmi Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan, akses PayPal sudah dibuka sementara selama lima hari kerja per Minggu (31/7). Sebelumnya, PayPal diblokir karena belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo.
“Mendengarkan masukan masyarakat, dan juga banyak digunakan masyarakat. Kita sekaligus mengingatkan, bahwa kami sudah membuat suatu kebijakan baru, kami membuka sementara per jam 8 pagi tadi,” tutur Semuel Abrijani melalui pernyataan resmi Kemenkominfo via konferensi pers virtual, Minggu (31/7).
“Kami harapkan, ini dapat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk migrasi supaya uang-uangnya tidak hilang,” sambung Semuel.
Semuel lalu menjelaskan bahwa per hari ini, pihak PayPal dan Kemenkominfo belum melakukan korespondensi terkait keabsahan status pendaftaran PSE.
“Karena memang sampai hari ini kami belum berhasil, atau Paypal tidak melakukan kontak dengan kami,” ungkap Semuel.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dalam memindahkan dana mereka ke layanan keuangan lain yang sudah sah di Indonesia.
“Untuk itu, saya harapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang diberikan pemerintah sebanyak lima hari kerja untuk melakukan migrasi,” tukasnya.
“Sudah banyak aplikasi-aplikasi yang digunakan untuk melakukan migrasi, kita sudah banyak layanan-layanan digital untuk pembayaran, event untuk layanan bank digital,” himbau Semuel.
“Mudah-mudahan waktu ini cukup bagi masyarakat untuk melakukan migrasi. Tolong segera cari layanan yang lain. Karena layanan pembayaran lain di Indonesia sudah banyak, silakan dimanfaatkan. Dan yang terdaftar juga sudah banyak,” katanya.
Meski begitu, Semuel mengaku bahwa pihak Kemenkominfo tetap terbuka jika pihak PayPal tetap ingin membuka layanan secara sah di Indonesia.
“Sementara waktu kami juga masih menunggu kalau mereka mau menjadi bagian dari ekosistem Indonesia, dan itu harus dipenuhi ketentuannya. Untuk keuangan emang ketentuannya cukup ketat karena menyangkut uang milik masyarakat,” jelasnya.
“Harapan kami, mereka tetap mau comply dengan aturannya. Prosesnya juga tidak berbelit-belit. Dan khusus keuangan, kami selalu berkoordinasi dengan OJK,” pungkas Semuel. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com