Kronologi Polisi Amankan Sejumlah Remaja Diduga Hendak Lakukan Klitih Di Sleman
BNews–SLEMAN-– Polisi menangkap beberapa remaja yang diduga hendak melakukan kejahatan jalanan di wilayah Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, DIY pada Sabtu (12/11) dini hari.
Polisi menangkap beberapa remaja itu ketika menggelar patroli menggunakan motor di Underpass Kentungan, Condongcatur. Petugas melihat tiga sepeda motor mencurigakan melaju ke arah timur di jalur cepat.
Petugas mengejar kelompok tersebut hingga ke Jl. Affandi. Saat kejar-kejaran dengan petugas, salah satu dari tiga motor terjatuh menabrak pembatas jalan.
“Setelah jatuh, pengendara motor melarikan diri. Melihat hal itu, petugas mengejar terduga pelaku dan berhasil ditangkap,” ujar Kompol Maryadi Endar Isnianto, Kapolsek Depok Timur, Minggu (13/11).
Saat menangkap beberapa remaja itu, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam jenis celurit.
Di TKP (tempat kejadian perkara) ditemukan senjata tajam jenis celurit,” lanjutnya.
Dua remaja berhasil ditangkap, yakni MI (15) warga Kapanewon Ngemplak dan BK (14) warga Kapanewon Depok. MI membawa celurit sedangkan BK sebagai pengemudi motor.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Polisi mengembangkan kasus itu dan menangkap 10 orang di lokasi berbeda, yakni Pos Provos TNI AD 403, Kentungan.
Kelompok remaja yang tertangkap tersebut diduga merupakan musuh dari kelompok yang tertangkap kali pertama. Kedua kelompok itu diduga hendak bentrok.
“Di lokasi kedua, kami menyita celurit dan gear. Senjata tersebut diduga milik DM (19) warga Kapanewon Tegalrejo, Kota Jogja. Guna penyelidikan lebih lanjut, kami masih melakukan pendalaman,” pungkas Maryadi. (*)