Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kabar Baik! Warga Magelang Bisa Dapat Layanan Kesehatan Gratis Kelas 3

Kabar Baik! Warga Magelang Bisa Dapat Layanan Kesehatan Gratis Kelas 3

  • calendar_month Sab, 7 Mar 2026

BNews-MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Magelang memanfaatkan momentum buka puasa bersama di Masjid Al Mukarom, Desa Karang Talun, Kecamatan Ngluwar, Kamis (6/3), sebagai ruang akuntabilitas sekaligus konsolidasi kebijakan pembangunan daerah.

Kegiatan yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut menjadi forum penyampaian capaian awal sekaligus strategi lanjutan berbagai program prioritas yang tercantum dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Magelang.

Bupati Magelang, Grengseng Pamuji menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui program prioritas Sapta Cipta, yakni Sehat Wargane.

Menurutnya, lonjakan jumlah pasien di sejumlah fasilitas kesehatan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab Magelang berencana menambah kapasitas kamar pelayanan guna mengurangi kepadatan pasien yang kerap terjadi.

“Kami akan menambah kamar pelayanan sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan kesehatan sekaligus mengurangi kepadatan pasien,” kata Grengseng.

Selain peningkatan fasilitas, Pemkab Magelang juga akan memperluas kerja sama dengan Rumah Sakit Candi Umbul Grabag dan Rumah Sakit Bukit Menoreh Salaman. Kerja sama tersebut memungkinkan kedua rumah sakit tersebut menerima pasien gratis kelas 3.

Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya konkret pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem layanan kesehatan yang lebih inklusif sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Perbaikan Jalan Dilakukan Bertahap

Di sektor infrastruktur, Grengseng mengakui perbaikan jalan di wilayah Kecamatan Ngluwar belum dapat dilakukan secara maksimal.

Hal ini disebabkan oleh proyek perbaikan jalan tol di kawasan tersebut yang membuat sejumlah ruas jalan kabupaten digunakan sebagai jalur alternatif kendaraan berat.

“Jika diperbaiki sekarang, dikhawatirkan akan rusak kembali karena masih menjadi akses keluar-masuk truk-truk besar,” ungkap Grengseng.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Magelang akan melakukan perbaikan jalan secara bertahap sembari berkoordinasi dengan pihak pengelola jalan tol serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

“Strategi ini diambil untuk memastikan anggaran perbaikan jalan lebih efektif dan tidak terbuang akibat kerusakan berulang,” tegasnya.

Penguatan Sektor Pertanian dan Mina Padi

Selain sektor kesehatan dan infrastruktur, Pemkab Magelang juga memberi perhatian pada penguatan sektor pertanian di Kecamatan Ngluwar.

Wilayah tersebut dinilai memiliki potensi strategis sebagai salah satu lumbung pangan padi di Kabupaten Magelang.

Grengseng menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung pengembangan pertanian, termasuk melalui sistem mina padi, yakni model budidaya terpadu antara tanaman padi dan perikanan.

“Harapannya, petani bisa merasakan panen dua kali dalam satu musim dan memberikan dampak ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat,” harapnya.

Jika diterapkan secara optimal, sistem mina padi diyakini mampu meningkatkan produktivitas lahan sekaligus menambah sumber pendapatan petani.

Dengan demikian, ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan secara beriringan.

DPRD Dukung Program Prioritas Daerah

Dukungan terhadap berbagai program prioritas pemerintah daerah juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Fakhrudin.

Ia menegaskan bahwa menjaga kondusivitas daerah merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan visi Magelang Anyar Gress.

“Pembangunan tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat agar program prioritas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” kata Fakhrudin.

Menurutnya, DPRD memiliki fungsi legislasi yang strategis dalam memastikan visi dan misi kepala daerah memiliki landasan hukum yang kuat.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pengesahan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah sebagai payung hukum program layanan kesehatan gratis kelas 3.

“Kami memastikan adanya regulasi yang jelas agar program kesehatan gratis kelas 3 memiliki dasar hukum yang kuat dan berkelanjutan, bukan sekadar kebijakan jangka pendek,” kata Fakhrudin.

Selain fungsi legislasi, DPRD juga menjalankan fungsi anggaran melalui pengesahan APBD untuk mendukung berbagai proyek prioritas pembangunan daerah.

Di sisi lain, fungsi pengawasan turut dijalankan agar implementasi kebijakan tetap berjalan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less