Maling Motor di Windusari Ditangkap, Satu Masih Buronan

BNews—MUNGKID— Satu tersangka curanmor di Windusari berhasil diringkus jajaran Polres Magelang. Dan masih ada satu tersangka masih buron.

BNews—MUNGKID— Satu tersangka curanmor di Windusari berhasil diringkus jajaran Polres Magelang. Dan masih ada satu tersangka masih buron.

Hal ini disampaikan Waka Polres Magelang Kompol Eko Mardiyanto dalam konferensi pers siang ini di Mako Polres Magelang (15/3). “Satu tersangka atas nama Heru Kusmanto, 30 warga Dusun Badran Desa Badran Kecamatan Kranggan Temanggung berhasil kita amankan,” katanya.

Tersangka ini diringkus berkat laporan kasus pencurian sepeda motor pada 20 September 2018 di daerah Dusun Pringapus Desa Candusari Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang. “Pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban atas nama Tukul Sutrisno saat sepeda motornya terpakir di pinggir jalan dan ditinggal ke sawahnya waktu itu,” imbuhnya.

Dari pengakuan tersangka, dirinya melakukan pencurian sekitar pukul 11.00 wib waktu itu dimana dalam bagasi sepeda motor korban terdapat handphone, uang 2 juta dan buku tabungan bapas milik korban. “Pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan alat bantu berupa kunci letter T yang dibantu oleh temannya yang bernama Yeri, dan kini masih dalam pengejaran petugas,” paparnya.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, ternyata pelaku ini sudah berkali-kali melakukan aksi Curanmor di beberapa wilayah. “Pelaku ini memang specialis ternyata, terbukti dia pernah melakukan curanmor sebanyak empat kali di wilayah Kecamatan Windusari, Empat kali di wilayah Kecamatan grabag, Satu kali di Kecamatan Pakis, Tujuh kali di wilayah Kabupaten Sleman dan satu kali di wilayah Krangan Temanggung,” jelasnya.

Saat penangkapan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda supra dan satu buah handphone. “Kini pelaku diamankan di Polres Magelang, dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman Pidana paling lama 7 Tahun,” pungkasnya. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: