Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Masa Jabatan Bupati Magelang Diperpanjang Hingga Akhir Januari 2024

Masa Jabatan Bupati Magelang Diperpanjang Hingga Akhir Januari 2024

  • calendar_month Sen, 1 Jan 2024

BNews-MAGELANG– Masa jabatan Bupati Magelang Zaenal Arifin dan Wakil Bupati Magelang Edi Cahyana batal berakhir pada 31 Desember. Namun, sekarang akan berakhir pada 29 Januari 2024.

Kabar ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Saryan Adiyanto, kepada Bupati Magelang melalui surat nomor: 170/1150/02/2023 tanggal 29 Desember 2023.

Menanggapi surat dari pimpinan legislatif ini, kami segera meneruskannya kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak-pihak terkait.

“Surat tersebut kami tindaklanjuti dengan memberikan pemberitahuan kepada semua OPD dan instansi lainnya,” kata Adi Waryanto, pada hari Minggu (31/12).

Dalam suratnya, Saryan Adiyanto menyebutkan bahwa berdasarkan Surat Mendagri nomor: 100.2.1.3/743/SJ tanggal 28 Desember 2023 tentang pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor: 143/PUU-XXI/2023 tanggal 21 Desember 2023.

Intinya, surat tersebut memberlakukan norma baru terkait Pasal 201 ayat (5), yang menyatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur; Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang terpilih pada tahun 2018 akan menjabat hingga tahun 2023 dan dilantik pada tahun 2019, dengan masa jabatan selama 5 tahun sejak tanggal pelantikannya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Namun, ini tidak berlaku 1 bulan sebelum pemilihan serentak nasional tahun 2024.

“Berhubungan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, penunjukan Penjabat Bupati Magelang akan dilakukan; setelah berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati sesuai peraturan perundang-undangan,” tulis Saryan Adiyanto.

Sebagai informasi, Zaenal Arifin dan Edi Cahyana resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magelang untuk masa jabatan 2019-2024. Pasangan ini dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah saat itu, Ganjar Pranowo; pada 29 Januari 2019, di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Kompleks Setda Provinsi Jawa Tengah.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Magelang pada 27 November 2023, diumumkan bahwa; masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Magelang akan berakhir pada 31 Desember 2023. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less