Lagi KPU Kecolongan Anggota PPS dari Kader Parpol

BNews—MUNGKID—Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Magelang mengintruksikan kepada Panwascam se Kabupaten Magelang untuk mengecek data Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa di masing-masing wilayahnya melalui data Sipol . Hal ini karena Panwaskab Magelang mencium indikasi anggota PPS terlibat menjadi anggota ataupun pengurus partai politik di daerahnya (29/11).

 

Anggota Panwaskab Magelang Fauzan Rofiqun menerangkan pengecekan ini dilakukan secara manual dengan mengecek nama-nama anggota PPS apakah masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dari Komisi Pemilihan Umum.”Kami terus mengusut untuk daerah lain karena kemarin mendapat temuan di Kecamatan Salam dimana anggota PPS bernama Agung Sulaksono tercantum dalam data sipol,” katanya.

“Nama yang bersangkutan masuk dalam data Sipol, tercatat sebagai anggota partai PKS, maka hal tersebut kami periksa dan klarifikasi,” imbuhnya.

Dengan kejadian tersebut Panwaskab melalui Panitia Pegawas Kecamatan (Panwascam) melakukan klarifikasi kepada orang bersangkutan.”Dari hasil klarifikasi orang bersangkutan ternya bukan anggota partai namun identitas dirinya (KTP) masuk dalam data sipol tanpa sepengetahuan pemiliknya,” terangnya.

Selanjutnya Panwaskab Magelang juga melakukan klarifikasi kepada pengurus partai bersangkutan.”DPD Partai PKS juga siap mengeluarakan surat keterangan bahwa yang bersangkutan bukan anggota partainya,” papar Fauzan.

Panwascam lainnya mulai mengecek data sipol dan dicocokan dengan data PPS di daerahnya masing-masing. Ketua Panwaskab Magelang M.Habib Shaleh menjelaskan bahwa setelah dicek hari ini terdapat beberapa temuan lain.

”Dari hasil pengecekan hari ini terdapat beberapa temuan antara lain di Kecamatan Candimulyo terdapat 3 anggota PPS dan 1 anggota PPK yang namanya masuk dalam Sipol, Kecamatan Dukun satu anggota PPS dan Kecamatan Muntilan 1 anggota PPS, Kecamatan Sawangan satu anggota PPS, Kecamatan Srumbung satu anggota PPS, Kecamatan Mertoyudan dua anggota PPS, Kecamatan Grabag dua anggota PPS, dan Kecamatan Mungkid dua anggota PPS,” katanya.

“Selanjutnya kami intruksikan kepada seluruh Panwascam yang mendapat temua tersebut untuk segera koordinasi dengan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan klarifikasi ke anggota PPS atau PPK bersangkutan,” tegasnya.

“Nanti setelah proses ini dilakukan aka nada laporan dari Panwascam masuk ke Panwaskab untuk dikaji untuk selanjutnya apabila terbukti mereka ikut dalam anggota partai maka data akan kamiserahkan ke KPU Magelang untuk merekomendasikan orang-orang bersangkutan,” pungkasnya. (bsn)

BACA JUGA :

BERITA PERSIAPAN PILKADA MAGELANG 

About The Author

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d bloggers like this: