NAH !! Polsek Muntilan Gelar Operasi Gabungan, Puluhan Botol Berisi Miras Disita

BNews–MAGELANG– Jelang libur panjang Natal 2022 dan Malam Tahun Baru 2023, jajaran Polsek Muntilan Polresta Magelang gelar operasi cipta kondisi (16/12/2022). Puluhan botol berisi minuman keras (miras) disita.

Kapolsek Muntilan AKP A.Muthohir mengatakan pihaknya menggandeng Satpol PP Kabupaten Magelang dalam operasi tersebut. “Kami gelar operasi gabungan pada Jumat malam (16/12/2022) di sejumlah titik kawasan Muntilan,” katanya saat pers rils.

Hasilnya, lanjut Kapolsek pihaknya berhasil menyita sebanyak 38 botol berisi minuman keras di dua titik.

“Kami berhasil menyita miras sebanyak 38 botol di dua titik, yakni daerah Pucungrejo dan Gunungpring Muntilan,” imbuhnya,

Dijelaskannya, 38 botol itu berisi aneka minuman keras. Seperti oplosan, ciu, anggur merah dan minuman lain dengan kadar alkohol tinggi.

Kapolsek menjelaskan razia atau operasi seperti itu akan dilakukan secara rutin di wilayah hukumnya. “Akan dilakukan rutin untuk mencegah peredaran miras di wilayah Muntilan. Karena miras ini bisa menjadi penyebab gangguan kamtibmas, seperti terjadinya perkelahian ataupun kekerasan lainnya,” jelasnya.

Disebutkannya, kegiatan tersebut mendasari adanya sejumlah informasi dan laporan masyarakat terkait peredaran miras.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

“Jadi informasi sekecil apapun akan kita tindak. Dan ini ada informasi dan diminta untuk ditindak, maka kita gandeng Satpol PP gelar operasi atau razia ini,” ujarnya.

Ia berharapp kegiatan kolaborasi antara Polsek dan Satpol PP ini terus dilakukan.

“Kedepan mudah-mudahan kita selalu dapat bekerjasama dalam melaksanakan penindakan pidana ringan. Baik miras ataupun pidana ringan lainnya,” harapnya. (bsn)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: