Nekat Bawa Senjata Tajam, Seorang ODGJ di Magelang Diamankan Petugas
BNews–MAGELANG- Seorang ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) terpaksa diamankan oleh Polsek Tegalrejo karena dianggap membahayakan.
Armadi, warga Desa Banyusari RT 002 RW 001, Banyusari Tegalrejo, Kabupaten Magelang diamankan oleh perangkat desa setempat; dengan dibantu petugas Bhabinkamtibmas Desa Porwosari dan Babinsa.
Armadi yang kesehariannya berprofesi sebagai petani, diketahui membawa sebilah sabit, karena dianggap membahayakan keselamatan warga; perangkat desa setempat menghubungi pihak berwajib untuk membantu mengevakuasi Armadi.
“Awalnya kami menerima laporan, sekitar jam 09.00 WIB bahwa ada seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan membawa arit (sabit); kemudian kami menuju lokasi untuk membantu perangkat desa setempat, untuk mengevakuasi yang orang tersebut,” terang Bripka Gatot Setyawan Bhabinkamtibmas Desa Banyuurip, saat dikonfirmasi pada Kamis, (26/1/2023).
Dengan membawa sabitnya, Ahmadi berteriak-teriak dan meronta saat akan dievakuasi.
“Yang bersangkutan berteriak-teriak bahkan lari ke persawahan karena tidak mau dievakuasi, Alhamdulillah dengan kerjasama kawan-kawan dan dengan pendekatan yang baik akhirnya Ahmadi mau untuk kita evakuasi,” imbuh Gatot.
“Selanjutnya Ahmadi akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Magelang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, selain itu Ahmadi juga mempunyai istri artinya ada pihak keluarga yang menjaminnya untuk pengobatan Ahmadi, karena sebelumnya Ahmadi juga belum pernah mendapatkan pengobatan dari Rumah Sakit Jiwa,” pungkas Gatot. (*/kumparan)