Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Nekat Jualan Saat Bulan Ramadan, Ratusan Liter Miras Ciu Disita Polisi di Magelang

Nekat Jualan Saat Bulan Ramadan, Ratusan Liter Miras Ciu Disita Polisi di Magelang

  • calendar_month Sab, 25 Mar 2023

BNews–MAGELANG— Ratusan liter minuman keras (miras) jenis Ciu disita jajaran Polres Magelang Kota. Mirisnya, penyitaan tersebut berhasil dilakukan saat malam bulan Ramadan (21/3/2023).

Total ada 844,3 liter miras jenis ciu disita dari tiga penjual. Yakni di wilayah Rejowinangun Selatan, Kota Magelang, pada awal bulan puasa Ramadan.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, mengatakan sebelumnya polisi mendapatkan informasi; bahwa di wilayah Rejowinangun Selatan terdapat penjual minuman beralkohol atau miras di rumaah.

“Kemudian dilakukan penggerebekan di rumah GP, 33, di wilayah Rejowinangun Selatan dan didapatkan; sebanyak 74 botol kemasan ukuran 1 liter, 64 botol kemasan ukuran 1,5 liter dan 7 jerigen masing-masing berisi 30 liter; dan satu buah gentong plastik isi sekitar 50 liter dan total yang ditemukan di rumah GP sebanyak 523 liter,” ucapnya.

Kemudian hasil pengembangan di rumah ATP, 28, juga di Rejowinangun Selatan didapati sebanyak 28 botol kemasan ukuran 1,5 liter; dan kemasan ukuran 600 mililiter sehingga total 43,8 liter.

Selanjutnya di rumah REH,44, juga di Rejowinangun Selatan petugas mendapatkan sebanyak 149 botol kemasan ukuran 1,5 liter; dan tiga kardus yang masing-masing dalam satu kardus terdapat 12 botol dengan ukuran 1,5 liter sehingga jumlahnya 54 liter.

“Total tangkapan di wilayah Rejowinangun Selatan tersebut sebanyak 844,3 liter,” ungkapnya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Ia menuturkan para pelaku melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pengendalian, Pengawasan Dan Pembinaan Terhadap Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Para pelaku diancam pidana kurungan tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta,” tuturnya.

Yolanda menjelaskan minuman beralkohol yang disita tersebut baru tiba di Magelang saat dilakukan penggerebekan. Mereka mendapat minuman beralkohol jenis ciu itu dari Sukoharjo.

“Minuman beralkohol ini kalau beredar di masyarakat tentu dampaknya akan sangat fatal. Harapan kami kepada masyarakat yang mengetahui informasi sekecil apa pun agar bisa melaporkan kepada kepolisian atau Satpol PP,” ujarnya. (*)

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less