Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

NEKAT !!! Seorang Bos Tembak Karyawannya Sendiri Hingga Tewas Di Probolinggo

BNews–NASIONAL-– Daud Patriono Immanuel (52), bos yang membuat karyawannya, Idam Kholik (30), tewas ter tembak saat latihan mengaku menyesal dan menangis tersedu-sedu.

Saat ini, Daud ditahan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Probolinggo, Jawa Timur.

Ia mengenakan celana pendek, tangan diborgol dan rompi tahanan oranye saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Sabtu (9/4/2022).

Pada kesempatan itu, pria asal Jember itu mengungkapkan rasa penyesalannya karena tanpa sengaja membuat karyawannya tewas.

Dia meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Menurutnya, korban adalah anak yang baik selama bekerja bersamanya. Tanggung jawabnya selalu diselesaikan dengan baik dan tuntas.

Tidak pernah ada perseteruan antara keduanya. Baginya, korban tidak pernah melakukan keburukan.

“Almarhum bekerja memberi makan ayam saya. Dia anak yang baik dan tidak pernah ada masalah dengan saya. Kami sudah bersama selama bertahun-tahun dan sudah saya anggap sebagai saudara. Saya tak ada niat sama sekali dan tak sengaja atas semua ini,” tutur Daud sambil menangis.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Daud mengaku membeli senapan angin tersebut sebesar Rp 3,5 juta. Senapan itu digunakan untuk memburu burung di belakang rumahnya di Jember, yang kebetulan ditempati kandang ternak ayam.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho menjelaskan, kejadian menewaskan itu terjadi saat korban memasang kardus ke pohon kelapa untuk dijadikan sasaran menembak di area persawahan Dusun Sukun, Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 12.45 WIB.

“Pada saat itu, korban memasang kardus ke pohon kelapa untuk dijadikan sasaran latihan tembak senapan angin di daerah pesawahan di TKP,” tutur Ridho.

Sasaran tembak berupa kardus itu terjatuh. Korban pun berniat untuk memasang kembali senapan tersebut. Tak disangka, senapan angin yang dipegang Daud meletus sementara Idam berada tak jauh dari kardus sasaran itu.

“Akhirnya peluru mengenai dada sebelah kanan korban. Daud yang mengetahui hal itu langsung membawa Idam ke Puskesmas Condong. Nyawa Idam tak bisa diselamatkan saat sudah sampai ke puskesmas. Jasadnya pun dibawa ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk dilakukan otopsi,” jelas Ridho.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut, jasad korban sudah diperiksa oleh tim forensik dan tinggal menunggu hasilnya keluar.

“Saat ini tersangka kami kenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun. Bila ada unsur kesengajaan akan dikaitkan dengan pasal lainnya. Kini, masih kami dalami lebih lanjut untuk penyebab kematian dan adakah unsur sengaja atau tidak,” imbuhnya.

Senapan angin berjenis PCP dengan kaliber 4,5 milimeter milik pelaku diamankan sebagai barang bukti. Selain itu juga ada 134 butir peluru beserta pakaian yang digunakan korban, ikut diamankan oleh polisi.

Pihak kepolisian akan memeriksa senapan angin tersebut untuk diketahui apakah ada penyalahgunaan aturan, termasuk tentang izin penggunaannya.

Daud juga masih diselidiki tergabung dalam Perbakin atau tidak. Diberitakan sebelumnya, seorang pria asal Dusun Rondokuning, RT 07 RW 04, Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Idam Kholik (30), tewas setelah terkena peluru nyasar dari tembakan bosnya sendiri.

Kejadian itu terjadi di area persawahan Dusun Sukun, Desa Gerongan, Kecamatan Maron, pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 12.45 WIB. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!