Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Ngaku Polisi dan Rampas Belasan HP di Magelang, Pria Asal Jogja Ditangkap

Ngaku Polisi dan Rampas Belasan HP di Magelang, Pria Asal Jogja Ditangkap

  • calendar_month Sel, 11 Feb 2025

Setelah mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

“Pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.”

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Empat unit ponsel masih disimpan di rumahnya, sementara tujuh lainnya sudah dijual secara online,” jelas Iptu Iwan.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Barang bukti yang diamankan dari pelaku meliputi empat unit ponsel hasil kejahatan, sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan dalam aksi, serta sejumlah barang pribadi yang dikenakan saat kejadian.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polres Magelang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less