Nginap di Hotel, Motor Pria Asal Magelang Digondol Kenalan Baru di Facebook
BNews—JATENG— Seorang pria asal Magelang, ROZ, menjadi korban penipuan oleh teman pria yang dikenalnya dari jejaring pertemanan Facebook. Modus tersangka yang digunakan untuk mengelabuhi korban yakni meminjam motor dengan dalih menemui salah satu kawannya.
Kepala Polsek Laweyan, Solo, AKP Bobby Anugrah Rachman mengatakan, tersangka penipuan diketahui bernama Slamet Santiko, 29. Pria tersebut merupakan residivis dan tercatat dua kali dipenjara dalam kasus serupa.
Bobby menerangkan, kasus ini bermula dari perkenalan pelaku dan korban di Facebook. Menurutnya, pelaku memperdaya korban dengan modus memberikan tawaran pekerjaan sebagai sopir.
Korban yang tertarik atas tawaran tersebut lantas pergi ke Solo untuk menemui pelaku. Ia lantas mencari penginapan di kawasan Laweyan. Berdalih akan menemui salah satu kawan, pelaku meminjam sepeda motor korban jenis Honda Megapro dan melarikannya.
Sadar telah ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Laweyan. Beruntung, polisi dapat mengejar pelaku dan menangkapnya.
”Kami berhasil menemukan pelaku saat melintas di Jalan Jaya Wijaya,” terangnya. Petugas langsung menahan pelaku.
”Tersangka kami jerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” sambungnya.
Pelaku sendiri juga mengakui pernah menjalani hukuman di dua daerah karena kasus yang sama. ”Di Pekalongan dan Karawang,” ungkap Slamet. Kejadian ini merupakan kasus ketiga kalinya dia harus berurusan dengan polisi.
Tersangka yang mengaku bekerja sebagai pedagang tempe itu mengaku bertemu dengan korbannya di Boyolali. ”Kemudian dia minta dicarikan penginapan,” katanya. Setelah mendapat penginapan, dia lantas melancarkan aksinya dengan melarikan kendaraan korban. (ala/han)