Pembangunan Rumah Layak Huni di Kabupaten Magelang Terus Ditingkatkan
- calendar_month Sel, 27 Jun 2023

Kini Bonawi dan keluarga tinggal di rumah yang layak
BNews-MAGELANG- Peningatakan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) di Kabupaten Magelang terus dilakukan. Dalam hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Magelang.
Kepala DPRKP Kabupaten Magelang, Kunta Hendradata, mengatakan sejak 2017 sampai 2022 upaya dalam rangka; penanganan rumah tidak layak huni mencapai 28.508 unit dan bersumber dari beberapa anggaran mulai dari pusat sampai daerah.
Diantaranya tidak lepas dari dukungan pemerintah pusat melalui pendapatan belanja negara melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS); kemudian bantuan dari APBD Provinsi melalui bantuan keuangan kepada desa.
“Hal ini juga mendukung penanganan rumah tidak layak huni juga dari pemerintah Kabupaten Magelang sendiri; melalui APBD melalui bantuan sosial rumah tidak layak huni,” ungkap Kunta Hendradata dikutip berita magelang (26/6/2023).
Sementara itu di tahun ini DPRKP Kabupaten Magelang sudah merencanakan di angka 1.640 Unit.
“hal ini ini sudah kita koordinasikan dengan pihak terkait dalam hal ini Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang; dan kami sudah berkoordinasi berkonsultasi dengan bapak bapak DPRD dalam hal ini komisi 3,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi 3 DPRD Kabupaten Magelang Budi Supriyanto yang juga hadir menjadi narasumber; mengatakan bahwa DPRD menganggarkan anggaran perumahan maksimal Rp15 juta.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
“Untuk pengajuannya ada yang 15 ada yang 14,13 kemudian cairnya tergantung dari hasil verifikasi dari DPRKP; dari hasil verifikasi itu nanti DPRKP yang berhak berapa bantuan yang akan dicairkan kepada pemohon tapi maksimal masih 15 juta; kenapa karena terkait dengan kemampuan keuangan daerah kita yang belum bisa memberikan lebih dari itu,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama anggota komisi 3 DPRD Kabupaten Magelang, Fiki Ahmad mengatakan DPRD kabupaten Magelang mendukung penuh program bedah rumah tersebut.
“Karena ketika nanti bedah rumah ini menjadi standar minimal yang harus diberikan layanan oleh pemerintah kepada masyarakat; maka mau tidak mau kita harus mengupayakan itu harus terealisasi ditambah lagi berkaitan dengan bedah rumah ini; selain masuk dalam kriteria SPM juga termaktub di dalam undang undang penanganan fakir miskin,” imbuhnya. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 5





Saat ini belum ada komentar