Pemkab Magelang Sebut Belum Ada Aturan Resmi Terkait Penundaan Pengangkatan CPNS 2024
- calendar_month Jum, 7 Mar 2025

Ilustrasi CPNS , PNS, ASN
BNews-MAGELANG- Diketahui bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB); akan menunda pengangatan atau pelantikan ASN tahun anggaran 2024.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Jawa Tengah memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang; Agung Satria mengatakan, hingga saat ini belum ada aturan terkait ditundanya pengangatan atau pelantikan; pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Juknis (petunjuk teknis) belum ada,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (7/3/2025).
Dan diketahui juga, ratusan ASN di Magelang yang menanyakan kejelasan nasib mereka bagaimana.
Hingga benar adanya aturan tersebut dari Kemenpan RB, Agung menyebutkan, pengangatan atau pelantikan PNS dan PPPK saat ini; masih sesuai jadwal, yakni masing-masing pada April dan Juli 2025.
Dia merinci, terdapat 226 calon PNS yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024 dan sedang memasuki tahap usulan penetapan Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Selain itu, ada 547 PPPK yang dinyatakan lolos seleksi tahap 1 untuk tahun 2024. Sebagian dari mereka sudah menyelesaikan tahapan pengusulan Nomor Induk PPPK.
Pelaksana Teknis Kebijakan Bidang Kinerja dan Pembinaan Pegawai BKPPD Kabupaten Magelang Qindi Larasati menyampaikan; ratusan ASN menanyakan kejelasan nasib mereka yang ditunda pengangatan atau pelantikannya.
“Mereka menyayangkan keputusan itu. Kami hanya bisa menunggu hitam di atas putih,” ucapnya dikutip Kompas, Jumat (7/3/2025).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengungkapkan bahwa pemerintah; memutuskan untuk melakukan penyesuaian jadwal pengangatan atau pelantikan calon ASN.
Rencananya, calon PNS diangkat pada Oktober 2025, sedangkan calon PPPK diangkat pada Maret 2026. (*/kompas)
About The Author
- Penulis: Borobudur News




Saat ini belum ada komentar