Perda Penyertaan Modal Bank Bapas 69 Disetujui DPRD Kabupaten Magelang
BNews-MAGELANG– Penyertaan Modal pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69 ( PERSERODA) menjadi Perda disetujui. Moment itu dilakukan di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang (16/9/2023).
Penyertaan modal yang bersumber dari dana hibah UPLAND ( Program The Development of Integrated Farming System in Upland Areas Projek).
Bupati Magelang Zaenal Arifin dalam sambutanya mengatakan bahwa kegiatan UPLAND merupakan kegiatan pertanian; di dataran tinggi yang komprehensif. Mulai dari pengembangan budi daya sampai pasca panen dan pemasaran pertanian.
“Dengan kegiatan UPLAND diharapkan bisa meningkatkan produktifitas pertanian dan menambah pendapatan petani,” katanya.
Menurut Bupati tujuan dari UPLAND ini diantaranya ;mengurangi angka kemiskinan,meningkatkan ketahaan pangan. Serta menjamin mata pencaharian yang berkelanjutan dan Tangguh.
“Perda ini merupakan landasan Pemerintah daerah di dalam mewujutkan tujuan kegiatan tersebut,” imbuhnya.
Ia berharap Penyertaan Modal pada PD BPR Bank Bapas 69 ( PERSERODA) ini akan digunakan untuk memberikan dukungan; bagi akses layanan keuangan dalam bentuk fasilitas kredit/ pembiayaan usaha tani yang tepat sasaran.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
“Dan pada tahap berikutnya dana akses layanan keuangan kegiatan UPLAND dapat dimanfaatkan untuk peningkatan; akses permodalan kepada petani, peternak dan/ atau koperasi petani lainya. Dengan komoditas yang sama atau komoditas baru yang sedang atau dikembangkan oleh pemerintah Daerah setelah selesainya program UPLOAND,” paparnya.
Dengan telah disetujuimya Rancangan Peraturan Daerah ini Bupati menghimbau agar perangkat daerah; yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pertanian untuk segera melakukan langkah-langkah strategis.
“Lakukan langkah-langkah strategis bersama dengan PT. PD Bank Bapas 69 agar penyaluran dana penyertaan modal kepada petani; dapat segera dilaksanakan dengan tetap mempedomani peraturan perundang undangan,” harapnya.
Pada rapat paripurna hari ini Bupati Magelang juga menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan; dan Belanja Daerah tahun 2024 untuk selanjutnya dapat dibahas di DPRD. (bsn)