BNews—MAGELANG— Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Ombibus Law di Magelang kembali dilakukan hari ini (15/10/2020). Sejumlah peserta mulai berdatangan ke komplek DPRD Kota Magelang.
Pantuan borobudurnews.com, para peserta aksi datang dengan menggunakan puluhan sepeda motor. Mereka membawa bendera PMII dan sejumlah spanduk.
Peserta aksi datang sekitar pukul 12.15 siang tadi. Mereka kemudian diarahkan oleh kepolisian untuk tidak berorasi di halaman kantor DPRD.
Petugas kemudian terlihat megawal rombongan dengan mobil patwal. Hingga saat ini belum ada keterangan mereka akan menggelar orasi dimana.
Sebelumnya diberitakan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Magelang berencana akan aksi penolakan UU Cipta Kerja, hari ini (15/10/2020).
Ketua Umum PMII Magelang, AwanNul Kosasi mengatakan peserta aksi terdiri dari 35 an orang. Mereka akan menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno pun memberi tanggapan terkait aksi yang direncanakan bakal digelar tersebut. ”Silahkan, asal tidak anarkis dan pemaksaan kehendak,” kata dia.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Kendati demikian, Budi menyebut bahwa pihaknya siap bila diadakan audiensi antara pihaknya dan pihak pengunjuk rasa. ”Di tata tertib kita yang juga turunan dari peraturan perundang-undangan sudah ada dan diatur tara cara penyampaian aspirasi. Tentunya tetap diajak dialog istilahnya audensi. Pasti kita terima,” paparnya.
”Tapi mohon maaf, teman-teman PMII itu belum ada Surat ke DPRD /Pimpinan untuk ”bisa diterima” atau apa lah bahasa teman-teman mahasiswa. Sehingga bukan salah kita kalau tidak ada yang menerima,” lanjutnya.
Sebab menurut dia, pada aksi yang sebelum-sebelumnya, ada pemberitahuan ke DPRD/Pimpinan. ”pemberitahuan selain ke aparat, juga meminta DPRD/Pimpinan tuk bisa ”menemui”,” ujarnya.
Dia menyebut bahwa pihaknya selalu siap untuk menemui massa aksi. ”Harus siap, itu kewajiban kita. menerima, menyampaikan aspirasi. Asal itu tadi, tidak anarkis dan tidak memaksa. Pokoknya berdemokrasi yang baik dan wajar sesuai norma yang ada,” jelasnya.
Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan menambahkan bahwa aksi ini bisa mengundang para anak-anak untuk datang dan berbuat anarkis.
”Ini bukan demo, malah bisa mancing anak-anak kecil anarkis,” pungkasnya. (mta/her)