PK Asal Magelang dan Temanggung Diciduk Karena Nekat Layani Tamu
BNews-KENDAL– Dua perempuan pemandu karaoke asal Magelang dan Temanggung terkena razia Satpol PP Kabupaten Kendal kemarin (16/4/2020). Mereka nekat dan membandel melayani tamu karaoke Alas Karet (Alaska) di Petean Kendal.
Mereka diamankan beserta 27 orang lainnya di tempat karaokean tersebut. Jumlah tersebut terdiri dari 8 orang pemilik tempat karaoke, 15 pemandu karaoke (PK) dan empat orang pengunjung.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan bahwa mereka diperiksa dan diberikan pembinaan di kantor Satpol PP Kendal. “Rata-rata pengunjung adalah warga Kendal. Sedangkan untuk wanita PK rata-rata dari luar Kendal,” katanya.
Dia mengungkap, bahwa untuk PK yang terjaring biasanya dari luar kota seperti Temanggung, Magelang, maupun dari luar daerah, seperti Provinsi Jawa Barat dan Lampung. “Bagi mereka yang sudah pernah ditangkap kami dan mengulangi lagi, maka akan kami sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kendal,” imbuhnya.
Toni menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka operasi digelar untuk pemantauan Covid-19. “Di mana sudah ada surat edaran (SE) agar tempat-tempat hiburan tidak beroperasi. Tentunya bertujuan untuk mencegah penularan virus Covid-19,” jelasnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Selain Alaska, Satpol PP Kendal juga menggelar operasi di kampung wisata karaoke di Gambilangu (GBL). Hasilnya Satpol PP mengamankan sejumlah minuman keras (miras).
“Selain itu untuk wilayah atas Limbangan dan Boja, rata-rata tempat hiburan sudah tutup. Masyarakat sekitar sudah ada kesadaran untuk pencegahan covid-19,”tandasnya.
Salah seorang PK asal Kabupaten Temanggung mengaku kepada petugas Satpol PP jika dirinya baru dua hari ini datang ke Alaska. Ia sebelumnya pulang ke Temanggung lantaran sejak darurat Covid-19, karaoke tempat ia bekerja tidak beroperasi.
“Dua hari lalu, saya ditelpon mami, (pemilik karaoke, Red). Katanya suruh datang ke Alaska, karaoke sudah boleh beroperasi. Jadi sudah dua hari ini karaoke beroperasi,” katanya.
Hal senada dikatakan PK asal Wonosobo yang mengaku mendapat telepon dari pemilik karaoke tempat ia bekerja. Ia mengungkapkan baru sehari bekerja melayani tamu karaoke.
“Saya tidak tahu kalau masih belum boleh beroperasi. Karena hanya disuruh menemani pengunjung karaoke yang datang,” ungkapnya. (*/islh)